Rp 555 Miliar Mandatory Disdik Langkat, 92% untuk Belanja Pegawai
Mandatory Spending 20% Pendidikan digunakan untuk belanja pegawai Rp 515.303.262.973, dan selebihnya Rp 40.299.227.889 untuk saran prasarana.
Mandatory Spending 20% Pendidikan digunakan untuk belanja pegawai Rp 515.303.262.973, dan selebihnya Rp 40.299.227.889 untuk saran prasarana.
Jika dihitungkan rata, maka per sekolah diasumsikan menerima kucuran anggaran Rp 453 juta per tahun.
Menurut Iqbal, TAPD seharusnya bisa memfilter mana prioritas anggaran yang diperlukan untuk kemaslahatan masyarakat dan kemajuan pembangunan Kabupaten Langkat.
Banggar DPRD Langkat juga memberikan masukan kepada Pemkab Langkat seperti diharapkan dapat mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di tahun 2025.