Jelang Masa Tenang, Pemko Medan Dukung Bawaslu Tertibkan APK Pemilu
Penertiban APK ini merupakan tugas dan tanggung jawab serta wewenang Bawaslu Kota Medan.
Penertiban APK ini merupakan tugas dan tanggung jawab serta wewenang Bawaslu Kota Medan.
Diketahui, Dedi Iskandar Batubara akan bertarung demi satu kursi di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Dedi Iskandar Batubara adalah incumbent di lembaga yang sama.
Pasal 280 ayat (1) UU Pemilu, pelaksana, peserta, dan tim kampanye Pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan saat kampanye.
Dalam hal pemutakhiran data pemilih, Pemko Medan melalui Kesbangpol dan Disdukcapil Kota Medan berkolaborasi dengan KPU dan Bawaslu Kota Medan.
Penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat dikatakan damai dan berintegritas jika berhasil berjalan sesuai dengan prinsipnya yakni jujur, transparan, akuntabel, terbuka, profesional, adil, tertib dan berkepastian hukum.
"Bawaslu tugasnya sebagai pengawas, melakukan pengawasan. Kami harap, apa yang menjadi aturan-aturan dalam Pemilu bisa disampaikan secara luas dan massif," ungkap Bobby.