Rugikan Negara Rp 1,4 Miliar, Mantan Ketua KONI Ditahan Kejari Langkat
Tersangka TP dan TAP dinilai telah melakukan Tindak Pidana Korupsi dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.415.885.000.
Tersangka TP dan TAP dinilai telah melakukan Tindak Pidana Korupsi dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.415.885.000.