Lokasi Diusahai KTH KPLS Masuk Kawasan Hutan Produksi Milik Negara
KTH KPLS memiliki ijin berdasarkan putusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No : SK.8112/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/9/2019 sejak tahun 2019 tentang peberian IUP HKm.