Tengah Malam, 11 Goni Berisi Ganja Berhasil Disita Polisi dari Pangkalan Brandan
Tim melakukan pemeriksaan dan menemukan 11 goni yang berisikan ganja dengan berat 272 kilogram, ditemukan di kursi tengah dan bagasi belakang mobil.
Tim melakukan pemeriksaan dan menemukan 11 goni yang berisikan ganja dengan berat 272 kilogram, ditemukan di kursi tengah dan bagasi belakang mobil.
Modus operandi yang digunakan para sindikat narkoba beragam, di antaranya narkotika jenis sabu dibungkus dalam plastik dan disembunyikan dalam viber berwarna kuning, kemudian diangkut menggunakan kapal nelayan.
Dalam periode ini, aparat berhasil mengungkap 1.684 kasus narkoba, dengan menahan 2.099 tersangka yang terlibat.
Hadi mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada polisi jika mengetahui adanya peredaran narkoba, mengingat narkoba adalah sumber dari berbagai kejahatan.
Kedua pelaku mengaku memperoleh pil ekstasi dari seseorang yang tidak dikenal atas suruhan berinisial A alias KEY.
Sabu dan ganja yang dimusnahkan milik 10 tersangka dari 7 kasus hasil pengungkapan dari kasus tindak pidana peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat.
Total keseluruhan ada tiga kasus di bulan Oktober 2023 ini. Terdiri dari enam pelaku, dan barang bukti 6 kg sabu, dan 1,3 kg ganja.
Tersangka merupakan residivis kasus narkotika yang menjalani masa tahanan pada 2015 di Lapas Medan Labuhan dan baru keluar bebas bersyarat pada Desember 2022.
Dalam satu minggu Polres Langkat turut melakukan kegiatan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) sebanyak 13 kali penindakan.
Polres Langkat telah membangun beberapa titik posko Kampung Bebas dari Narkoba di setiap kecamatan.