Oknum Bripka Direkomendasikan Bebas Tugas, Catatan Polres Langkat : 16 kali Lakukan Tindak Pidana

Pelanggaran kode etik profesi Polri Tahun 2010 berupa pelanggaran tindak pidana penyekapan dan pemerasan terhadap penyalahgunaan narkoba atas nama Intan, Rafiq, dan Deni Syahputra di wilkum Polresta Medan.