Perda Kemudahan Penanaman Modal BUKA Lapangan Kerja di Medan
Disetujuinya Ranperda tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal menjadi Perda, menarik investor menanamkan modal serta operasional menjalankan usahanya di Medan.
Disetujuinya Ranperda tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal menjadi Perda, menarik investor menanamkan modal serta operasional menjalankan usahanya di Medan.
Dari sisi kerangka anggaran telah disepakati proyeksi pendapatan daerah tahun 2024 yang diperkirakan mencapai Rp 7,5 triliun lebih dengan komposisi yang bersumber dari PAD sebesar Rp 3,7 triliun lebih atau 49,77 % dari total pendapatan daerah.