Anak Yatim di Langkat Terima Santunan dari Polda Sumut
Santunan ini bentuk kepedulian dan solidaritas Polri terhadap masyarakat, terutama anak-anak yang membutuhkan.
Santunan ini bentuk kepedulian dan solidaritas Polri terhadap masyarakat, terutama anak-anak yang membutuhkan.
Sementara untuk barang bukti di antaranya 13 plastik klip berisi sabu, 7 bungkus ganja, 13 butir kapsul, 18 butir pil ekstasi, 1 kotak jarum suntik, 13 timbangan digital, 3 sajam dan 1 gunting.
Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan hotline 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan tanggap darurat, baik terkait gangguan kamtibmas maupun kemacetan selama arus mudik.
Diterangkan Yudhi, pembersihan material longsor sudah dilakukan sejak pagi tadi, bekerjasama dengan TNI dan Pemerintah setempat.
Kapolda Whisnu Hermawan mengajak seluruh insan media turut bersama-sama memberantas maupun mencegah peredaran narkoba di Sumut.
Saat ini, petugas telah membawa seluruh tersangka beserta barang bukti ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi menyebut bahwa jalur lintas Aceh-Medan masih menjadi rute favorit sindikat narkoba.
Olsen juga mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh jajaran Polda Sumut dalam menangani kasus ini, sehingga penyelesaiannya bisa dicapai dengan prinsip keadilan restoratif.
Sebagai bentuk transparansi dan komitmen dalam pemberantasan narkoba, Polda Sumut melakukan pemusnahan barang bukti dari 22 kasus yang telah ditangani.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan Bripka Shcalomo Sibuea.