1 Maret Puluhan Honorer Dirumahkan, Pemkab Langkat Diminta Bentuk Tim Investigasi Libatkan APH
Rasa - rasanya Pemkab Langkat perlu dan harus membentuk tim investigasi melibatkan APH untuk mengusut dan mendalami penerimaan tenaga honorer ini.
Rasa - rasanya Pemkab Langkat perlu dan harus membentuk tim investigasi melibatkan APH untuk mengusut dan mendalami penerimaan tenaga honorer ini.
Harusnya belanja pegawai paling tingginya 30 persen dari total belanja daerah yang bersumber dari APBD. Aturan ini diberlakukan dengan tempo penerapan paling lambat tahun 2027.
"Jika Bus Trans (Binjai) dibubarkan kita (pemerintah) akan rugi, karena dulu belinya mahal kalau sekarang dijual pasti harganya turun, yang harus dibubarkan itu PD Angkut Bus Perintis dan segara dijual untuk APBD," sebut politisi Gerindra itu.
Kouta PPPK untuk instansi daerah sebanyak 943.373 orang dengan jabatan guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Batas akhir tenaga honorer dihapus tersebut juga sesuai dengan PP Nomor 49 tahun 2018. Di mana pada lingkungan Instansi pemerintah hanya ada dua jenis kepegawaian saja, yakni PPPK dan PNS.