Tak Perlu Khawatir, Biaya Pemeriksaan & Perawatan TBC Gratis di Langkat

Konfrensi Pers pernyataan bersama upaya kolaborasi penanggulangan penyakit Tuberculosis oleh YMMA Langkat, Senin (18/12/23) di Resto Stabat Seafood. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Biaya pemeriksaan dan pengobatan penyakit Tuberculosis (TBC) gratis untuk semua warga Kabupaten Langkat.

Jadi masyarakat tidak perlu khawatir mengenai biaya pemeriksaaan diri ke fasilitas kesehatan.

Diketahui saat Yayasan Mentari Merakit Asa (YMMA) Kabupaten Langkat menggelar Konfrensi Pers pernyataan bersama upaya kolaborasi penanggulangan penyakit Tuberculosis, di Resto Stabat Seafood, Senin (18/12/23).

Kepala Program SSR YMMA Langkat, Ihsan WJ menjelaskan, YMMA merupakan pelaksana dana hibah Glogal Fund dibawah koordinasi SR YMMA Sumut dan Principal Recipient Komunitas Konsorsium STPI-PENABULU.

YMMA berkontribusi mendorong Indonesia bebas TBC khususnya di Kabupaten Langkat.

Sejak tahun 2022 sebanyak 730 orang dengan positif TBC di temukan dari 1.426 terduga yang terjaring oleh kader di Langkat.

Kader melaksanakan investigasi kontak sebanyak 169 indekals serta 3.310 orang telah dilakukan skrining dan edukasi. Sementara 596 orang pasien yang telah didampingi kader dinyatakan sembuh di tahun 2022.

Novita Sari dari YMMA Pusat turut memberikan penjelasan, bahwa penyakit TBC di Indonesia terbesar kedua di dunia setelah India.

Baca Juga  Hindari Pengaruh Narkoba, Pembinaan Remaja dari Masjid Perlu

“Itulah kenapa kita harus berkumpul hari ini berkolaborasi bagaimana caranya kita semua bisa bersama-sama bergotong-royong mengeliminasi TBC di tahun 2030,” jelasnya.

Untuk kader YMMA Langkat sudah tersebar dibeberapa wilayah Kabupaten Langkat. Sebanyak 33 kader yang saat ini sedang berkerja memberikan pemahaman dan membantu masyarakat dalam eliminasi TBC.

Kabid P2P Dinas Kesehatan Langkat, Dr Azhar Zulkifli mengatakan untuk tahun ini kasus TBC sudah menurun beberapa persen.

Menurutnya, penyakit TBC saat ini, kasusnya seperti gunung es, dimana dia tampak sedikit di permukaan tetapi di dalamnya – di bawah lebih besar dari yang di duga.

Baca Juga  Hari Ketiga PIN Polio, Puskesmas di Medan Capai 50% dari Target 96%

Jadi diharapkan masyarakat bersedia memeriksakan diri, sebab seluruh pasien TBC tidak dikenakan biaya disetiap pemeriksaan dan perawatan di puskesmas.

“Apabila ada pasien yang diminta bayaran, segera laporkan hal tersebut ke Dinas Kesehatan. Akan segera kami tindak serta kami beri sangsi adminiatrasi,” tandasnya.

Sebab, dari data pasien TBC yang tercatat sebagian besar adalah kalangan menengah kebawah, membuat pemerintah memberi kemudahan kepada pasien TBC dan obat gratis.

Menurut Dr Azhar Zulkifli, pengobatan pasien TBC yang normal itu biasanya dapat diobati dalam waktu 6 bulan dengan rutin mengkonsumsi obat yang diberikan dokter.

“Karena untuk penyakit ini sendiri obatnya sudah ditemukan sehingga dapat dengan cepat ditangani,” jelasnya.

Namun, ada beberapa kasus TBC yang terbilang parah seperti TBC Paru, TBC Usus dan TBC Otak. Pengobatannya makan waktu yang cukup pama untuk pasien tersebut sembuh.

Baca Juga  Tinjau Posyandu Melati IV, Ketua PPK Binjai Jelaskan Manfaatnya

Dr Zul juga mengatakan masyarakat perlu mengetahui gejala awal penyakit TBC. Seperti batuk berdahak yang terus menerus hingga berbulan-bulan, berat badan yang terus menurun, berkeringat seperti demam pada malam hari.

“Karena TBC itu adalah bakteri ataupun kuman yang menyerang diri,” terangnya.

“Dan untuk gejala Covid 19 itu sendiri mirip dengan TBC, hanya saja corona adalah virus yang sangat cepat penyebarannya hingga diperlukan isolasi untuk penderita itu,” sambungnya.

Ia juga melemparkan pencegahan penyakit TBC, dapat dilakukan dengan cara hndari kontak dengan penderita TBC.

Ketika penderita TBC batuk, bersin, atau bicara, dia akan memercikkan droplet yang mengandung bakteri TBC ke udara. Jadi gunakan masker, cuci tangan, jaga daya tahan tubuh, dan tidak bertukar barang pribadi.(*)
Reporter: Ajeni Sutiyo
Editor: Fakhrur Rozi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us