AXIALNEWS.id | Pemko Medan menggelar pertemuan dengan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Potensial di Hotel Grand Cityhall, Jumat (11/8/2023). Diharapkan para Wajib Pajak (WP) segera membayarkan kewajibannya sebelum tanggal 31 Agustus 2023, pajak tersebut mempercepat pembangunan Kota Medan.
Dalam pertemuan yang dihadiri Walikota Medan Bobby Nasution, Pemko Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan memberikan sejumlah hadiah menarik kepada WP yang telah membayarkan Pajaknya. Selain itu Bobby juga memberikan piagam penghargaan kepada WP potensial sebagai ungkapan terima kasih atas partisipasinya dalam membayarkan kewajibannya tepat waktu.
Bobby mengungkapkan sebuah pembangunan daerah tidak pernah terlepas dari peran serta masyarakat sendiri. Salah satunya atau yang paling umum dan berperan besar adalah peran serta masyarakat membayar pajak
“Kita tidak dapat pungkiri pembangunan di Kota Medan yang paling utama adalah partisipasi dari masyarakat untuk membayar pajak, dimana kita ketahui partisipasi kesadaran masyarakat dalam membayar pajak masih sangat minim,” katanya.

Dijelaskan Bobby dalam mencapai target PAD dari sektor Pajak, Bapenda Kota Medan terus berupaya membuat program dan melakukan gebrakan mulai dari hadiah yang diberikan kepada WP yang telah membayarkan pajaknya. Selain itu membuat sistem pembayaran yang dapat memudahkan WP untuk membayar pajak dari segala tempat. Semua hal untuk menarik dan memudahkan WP sudah dilakukan Bapenda. Sekarang ini tinggal kesadaran dari WP untuk melakukan pembayaran Pajak.
“Kami harap WP dapat mengerti bahwa peran dari pajak sangat berarti untuk pembangunan Kota Medan. Seperti halnya slogan pajak anda membangun daerah anda, meskipun terdengar klise tapi makna slogan itu memang itu benarnya. Karena setiap pembangunan di daerah khususnya di Kota Medan masih bertumpu pada pembayaran pajak dari masyarakat itu sendiri,” jelas Bobby.
Bobby menambahkan target PAD Kota Medan tahun ini dari seluruh APBD sebesar Rp7,9 triliun. Komposisi APBD tersebut selain dari PAD ada juga dari dana transfer dari Pemerintah Pusat. “Artinya kita menginginkan komposisi APBD 50 persen dari PAD dan 50 persen dari dana transfer,” ujarnya.

Bobby pun berharap melalui pertemuan ini seluruh WP dapat membayarkan pajaknya sebelum tanggal jatuh tempo yakni 31 Agustus 2023. Sebab jika melebihi batas waktu nantinya akan dikenakan denda, meskipun nantinya ada program yang dapat meringankan.
Sebelumnya Kepala Bapenda Kota Medan, Benny Sinomba Siregar menjelaskan pertemuan ini digelar dalam rangka silaturahmi Pemko Medan dengan WP untuk meningkatkan pendapatan PBB. Artinya penerimaan dari Pajak ini dapat mendukung terlaksananya pembangunan kota.
“Di pertemuan ini juga kita juga ada menggelar pembayaran PBB, dimana pada malam ini sudah terhimpun pajak sebesar Rp41 miliar. Kita berharap para WP dapat segera membayarkan Pajaknya tepat waktu,” ujar Kepala Bapenda.
Selanjutnya Bobby Nasution bersama Sekda Wiriya Alrahman, Direktur Keuangan Bank Sumut, Kakankemenag Kota Medan Impun Siregar menarik undian hadiah bagi WP. Hadiah tersebut berupa 2 tiket kapal pesiar, satu unit sepeda motor, dan 2 unit sepeda gunung, serta hadiah menarik lainnya. Bapenda juga menghadirkan bintang tamu penyanyi Salma Idol.(*)
Reporter: R Hamdani
Editor: Eddy