Telat Serahkan LKPD, Pemko Tanjungbalai Raih Opini WTP

Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim saat menerima LHP TA 2024 diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang, Kamis (5/6/25) di auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Medan. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Pemerintah Kota Tanjungbalai meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) tersebut di auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Medan, Kamis (5/6/2025).

Kepala BPK Sumut, Paula Henry Simatupang menyerahkan langsung LHP kepada Walikota.

Ia menjelaskan, BPK menilai LKPD berdasarkan empat aspek, yaitu kesesuaian penyajian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian intern (SPI), serta kecukupan pengungkapan informasi keuangan.

Baca Juga  Rakernas DMDI Indonesia 2023 di Medan, Pesertanya dari Sejumlah Negara

“Terima kasih atas dukungan dan kelancaran dalam penyediaan data serta dokumen selama pemeriksaan. Kami juga mengapresiasi pimpinan daerah yang menjunjung integritas dan profesionalisme, tanpa adanya janji atau pemberian uang selama proses audit,” ujar Paula.

Meski berhasil meraih WTP, Pemko Tanjungbalai sempat terlambat menyerahkan LKPD Unaudited 2024 kepada BPK.

Baca Juga  Rumor Liar Beredar Luas Pasca Penemuan 2 Mayat, Ini Penjelasan Kapolres Tanjungbalai

Padahal, Pasal 191 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 mengatur bahwa LKPD harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

BPK mengungkapkan keterlambatan itu dalam siaran pers resminya. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Tanjungbalai, Siti Fatimah, juga membenarkan informasi tersebut.

Ia menyebut timnya masih menemukan selisih dalam prosedur analitis, sehingga menunda penyampaian laporan.

“Benar, LKPD belum kami serahkan karena masih ada selisih dalam proses analitis,” kata Siti.

Baca Juga  Jemaat GKPI Diminta Ikut Jaga Kerukunan Umat Beragama Kota Binjai

Menurutnya, langkah tersebut lebih baik ketimbang menyerahkan laporan tepat waktu namun tidak sesuai standar. Ia menekankan bahwa fokus pemeriksaan tahun ini memang tertuju pada laporan keuangan.

“Insya Allah itu lebih baik daripada disampaikan tepat waktu tapi belum balance. Apalagi fokus audit tahun ini adalah pada laporan keuangan,” ujarnya.(*)
Reporter: Syarifuddin M
Editor: Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us