Tembus Rp 28,4 Triliun, Target Investasi Sumut Rp 53,67 Triliun

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut Chandra Dalimunthe pada Konferensi Pers terkait Sinergi Ekonomi dan Investasi Sumatera Utara (SEMESTA), Senin (29/9/25) di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Pemprov Sumut terus perkuat nilai investasinya. Semester I 2025 tercatat nilai investasi Sumut capai Rp 28,411 triliun atau sekitar 60% dari target tahun ini.

Target nilai investasi sebesar Rp 53,67 triliun pada tahun 2025, optimis bisa dicapai.

Terungkap dalam temu pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (29/9/25).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut Chandra Dalimunthe menyebutkan, berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) realisasi investasi tersebut terdiri atas penanaman modal asing dan dalam negeri.

Baca Juga  Moses Simaremare: Dari Rugi 500 Juta hingga Jadi Trader Bebas Finansial dengan AI I-Trade X

“Investasi asing itu realisasinya Rp 11,977 triliun sedangkan penanaman modal dalam negeri Rp 16,434 triliun, yang terbesar itu dari sektor transportasi, pergudangan dan telekomunikasi sebesar Rp 7,76 triliun,” ungkap Chandra Dalimunthe.

Sektor lain yang memberi kontribusi investasi yaitu industri/kimia farmasi Rp 5,74 triliun, industri makanan Rp 2,96 triliun, listrik, gas dan air Rp2,68 triliun, dan sektor perdagangan dan reparasi Rp 1,56 triliun.

Chandra merincikan peringkat besar lokasi realisasi penanaman modal di Sumut yaitu Kabupaten Simalungun sebesar Rp 11,98 triliun, Kota Medan Rp 6,07 triliun, Deliserdang Rp 3,21 triliun, Tapanuli Selatan Rp 2,31 triliun dan Kabupaten Batubara sebesar Rp 534,42 miliar.

Strategi Pemprov Sumut untuk mendorong investasi di antaranya memberikan kemudahan dan insentif investasi melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 dan Pergub Nomor 3 Tahun 2025.

Baca Juga  Bentrok Ormas di Langkat, 6 Pelaku Pembunuhan Terancam Hukuman Mati

Termasuk pengurangan atau keringanan terhadap jenis pajak yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Alat Berat (PAB), dan Pajak Air Permukaan (PAP) yang merupakan kewenangan provinsi.

Pemprov Sumut terus berupaya untuk mengakselerasi investasi tahun ini. Lewat layanan prima aplikasi Online Single Submission (OSS) dan Siap Layani, DPMPTSP optimis target bisa tercapai.

Baca Juga  Lindungi Pekerja Rentan, Pemkab Langkat Laksanakan Program SJSN

“Kita mempermudah perizinan lewat aplikasi online OSS dan Siap Layani yang merupakan aplikasi mandiri milik Pemprov Sumut. OSS targetnya 1.997 perizinan yang diterbitkan, sedangkan Siap Layani 391 (tahun ini),” kata Chandra Dalimunthe.

Chandra Dalimunthe menjelaskan pihaknya sedang berupaya meningkatkan investasi di sektor hilirisasi kelapa sawit.

“Kita sedang berupaya tingkatkan sektor ini lewat produk turunannya seperti minyak goreng, sabun dan bio solar,” katanya.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: Eddy S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us