Temuan BPK: 1.308 Unit Randis Pemkab Langkat Perlu Penyempurnaan Data

Sejumlah kendaraan dinas (randis) roda empat milik Pemkab Langkat parkir di halaman Kantor Bupati Langkat, Rabu (8/10/25) . (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Bupati Langkat Syah Afandin tegaskan seluruh kendaraan dinas (randis) milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Langkat segera diapelkan secara tertib dan transparan.

Langkah ini tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap administrasi aset daerah.

Pelaksanaan apel kendaraan dinas tersebut diinstruksikan langsung Bupati Afandin melalui Sekdakab Langkat, Amril pada Rabu (8/10/2025).

“Pak Bupati sudah menegaskan agar semua kendaraan dinas diinventarisir dengan benar. Tidak boleh ada yang tercecer, semua harus jelas statusnya, baik kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujar Sekda Amril.

Baca Juga  Maulid Nabi di Medan, Ustaz Hilman Fauzi Paparkan 4 Golongan Tak Tersetuh Api Neraka

Instruksi disampaikan sebagai bentuk komitmen Pemkab Langkat dalam menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.

Dalam laporan tersebut, tercatat sebanyak 1.308 unit kendaraan dinas memerlukan penyempurnaan data administrasi, terutama terkait nomor rangka dan nomor mesin yang belum tercatat dalam laporan aset daerah.

Amril menegaskan temuan tersebut murni bersifat administratif, bukan karena keberadaan kendaraan fiktif.

“Semua kendaraan dinas yang tercatat di Pemkab Langkat ada fisiknya, lengkap dengan BPKB, STNK, dan faktur. Hanya saja beberapa OPD belum melengkapi data teknis. Hal ini yang sedang kita perbaiki sesuai arahan Bupati,” jelasnya.

Baca Juga  Faisal Hasrimy Dilantik Jadi Kadis Kesehatan Sumut bersama 7 Pejabat Fungsional

Bupati Afandin sendiri menekankan apel kendaraan dinas bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan aset negara.

“Pengelolaan aset harus tertib dan bisa dipertanggungjawabkan. Kita ingin memastikan bahwa setiap kendaraan dinas digunakan sesuai peruntukan dan tercatat dengan benar,” ujar Afandin.

Baca Juga  Ini Strategi Dinkes Langkat untuk Cakupan Imunisasi Campak Rubela

Melalui kegiatan apel randis ini, Pemkab Langkat juga berupaya memperkuat sistem tata kelola aset yang profesional, sekaligus menumbuhkan budaya tertib administrasi di setiap perangkat daerah.

Bupati berharap seluruh OPD bersinergi dalam pelaksanaan apel kendaraan dinas agar proses verifikasi berjalan lancar dan menghasilkan data aset yang valid, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.(*)
Editor: Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us