Sementara Afandin mengaku akan berupaya meningkatkan fasilitasi Layak Anak di Kabupaten Langkat.
Ia menyebutkan, niatnya itu tidak saja untuk meraih kategori KLA lebih tinggi. Melainkan sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah untuk melindungi anak.
“Kedepan, Pemkab Langkat akan lebih serius melindungi anak, sebab mereka adalah generasi berharga sebuah bangsa,” cetusnya.
Diketahui Evaluasi KLA diukur melalui 24 indikator KLA, yang mencerminkan implementasi atas 5 klaster substantif Konvensi Hak Anak, yang meliputi Klaster 1, Pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak. Klaster 2, Pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Klaster 3, Pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan. Klaster 4, Pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya. Klaster 5, Perlindungan khusus anak.
Sedangkan, apresiasi pelaksanaan KLA di daerah diberikan dengan 5 kategori, mulai dari kategori Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Giat yang dilaksanakan ini dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2022. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sebagai leading sektor dalam urusan Anak Indonesia mengangkat tema Hari Anak Nasional 2022 yakni “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”.
Tema tersebut diangkat karena saat ini Indonesia sedang memasuki era pascapandemi Covid-19. Akibat pandemi yang terjadi membuat perubahan pola kehidupan anak mengalami berbagai penyesuaian kembali. Penyesuaian tersebut seperti dalam kehidupan bermasyarakat, belajar, dan pemanfaatan waktu luang sesuai protokol kesehatan.
Hadir Kepala Dinas PPKB dan PPA Langkat dr Sadikun Winato MM beserta istri dr Yeni Sadikun Wonato, Kabag Prokopim Setdakab Langkat Mahardika Sastra Nasution SSTP MAP, Kabid IKP Diskominfo Langkat M Faisa SE MIKom mewakili Kadis Kominfo H. Syahmadi SSos MSP, para Pengurus TP PKK Kabupaten Langkat.(*)