Terpilih Aklamasi, Andar Amin Harahap Jadi Ketua Golkar Sumut Periode 2025-2030

Andar Amin Harahap ditetapkan sebagai Ketua DPD Golkar Sumut periode 2025-2030. (Wikipedia)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Terpilih secara aklamasi dalam musyawarah daerah (Musda) XI Golkar Sumatera Utara malam ini, Anggota DPR RI Andar Amin Harahap ditetapkan sebagai Ketua DPD Golkar Sumut periode 2025-2030.

“Menetapkan saudara Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara masa periode 2025-2030,” kata salah satu Pimpinan Musda XI Golkar Sumut FL Fernando Tobing saat membacakan surat keputusan, Minggu (1/2/2026).

Baca Juga  26 Warga Binaan Rutan I Medan Jalani Asimilasi di Rumah

Pimpinan Musda XI Golkar Sumut sendiri dipimpin oleh Hakim Komarudin. Andar sendiri terpilih secara aklamasi dalam Musda XI ini.

Bakal calon lain, Hendri Yanto Sitorus gagal menjadi calon karena hanya mendapat 2 surat dukungan yang sah. Surat dukungan sah sendiri minimal 30 persen dari 39 suara.

Andar sendiri mendapat dukungan 31 suara sah. Kemudian dalam laporan Ketua Steering Committee Musda XI Golkar Sumut Syamsul Qomar mengatakan jika ada beberapa surat dukungan ganda sehingga tidak bisa diverifikasi karena memiliki tanggal yang sama.

Selain itu ada juga surat dukungan yang dibuat oleh dua orang ketua yang berbeda. Termasuk adanya surat dukungan dari pemilik suara yang tidak masuk ke panitia.

Baca Juga  Dugaan 'Main Mata' Penetapan Tersangka dan Penanganan Kasus Smart Board Disdik Langkat
Baca Juga  Partisipasi Media Massa Penting! Sukseskan Pilkada Serentak

“Maka panitia mengambil kesepakatan untuk membawa ini ke Musda ini,” kata Syamsul Qomar saat membacakan keputusan Steering Committee.

Setelah Andar ditetapkan sebagai Ketua Golkar Sumut terpilih, Musda Golkar kemudian memilih anggota formatur. Anggota formatur sendiri terdiri dari DPP atas Ahmad Doli Kurnia, DPD Asahan, DPD Medan, dan AMPI.

Sumber: detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us