AXIALNEWS.id | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melakukan pemantauan lokasi parkir disejumlah ruas jalan di Kota Medan. Tak hanya pemantauan, Dishub juga mensosialisasikan kepada petugas juru parkir (Jukir) agar mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan.
Kadis Hub Kota Medan Iswar Lubis melalui Kabid Parkir Nikmal Lubis menjelaskan, kegiatan ini bertujuan menegakan aturan sehingga dapat memberikan rasa nyaman kepada warga Kota Medan.
“Ada beberapa ruas jalan yang kami pantau, antara lain di jalan Perdana dan di seputaran jalan Brigjen Katamso, dan jalan Zainul Arifin,” jelas Nikmal, Kamis (1/6/2023).
Saat melakukan pemantauan, ungkap Nikmal, pihaknya menemukan masih ada beberapa kendaraan yang tidak mematuhi aturan.
“Ada beberapa kendaraan yang diparkir tak sesuai aturan, ada yang harusnya parkir sejajar namun petugas Jukirnya malah mengarahkan kendaraan untuk parkir melintang. Sehingga petugas memerintahkan Jukir untuk mengatur ulang kendaraan yang sudah diparkirkannya,” ungkapnya.
Tak hanya memantau pelanggaran parkir, pihaknya juga memberikan himbauan kepada petugas Jukir agar mematuhi aturan dan akan menindak tegas jika pelanggaran terus dilakukan.
“Kita imbau terus petugas Jukir ini, namun masih secara humanis, belum kita beri sanksi, namun kalau memang tetap membandel, kami akan beri sanksi tegas,” pungkasnya.
Nikmal juga mengungkapkan, Dinas Perhubungan terus berupaya melakukan penataan parkir di Kota Medan, dan berharap agar masyarakat untuk tidak segan- segan melaporkan jika masih ada oknum-oknum petugas Jukir yang nakal melanggar aturan.(*)
Reporter: R Hamdani
Editor: Eddy S