Tinjau Gudang Pelipatan Surat Suara Pilkada, KPU Medan Targetkan 12 Hari Tuntas

Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, saat meninjau gudang pelipatan surat suara Pilkada di Gudang KPU Medan Jalan Rumah Potong Hewan Medan, Senin (4/11/2024). (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Mutia Atiqah meninjau penyortiran dan pelipatan kertas surat suara pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Peninjauan didampingi oleh Kapolres Belawan, perwakilan Kapolres Medan, Kesbangpol Medan Andi Mario, Perwakilan Bawaslu dan Perwakilan Kodim 201-BS Mayor Irvan RA, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, di Gudang KPU Medan Jalan Rumah Potong Hewan Medan, Senin (4/11/2024).

Baca Juga  Terima Komisi II DPR RI, Bobby Paparkan Kesiapan Dukung Suksesnya Pemilu

Mutia Atiqah menjelaskan, kertas surat suara yang akan disortir dan dilipat sebanyak 1.845.966 kertas dengan tenaga pelipat sebanyak 400 orang.

Para pekerja penyortiran dan pelipatan kertas surat suara diberi target hari, selama 12 hari. Dan, hitungan atau biaya yang dikeluarkan untuk pekerja, diberikan Rp200 per lembarnya.

Baca Juga  Dari Keterangan Rekannya, DPO Bolang Berhasil Ditangkap BNNK Langkat

“Kita kasih target kepada para pekerja penyortir dan pelipat kertas surat suara 12 hari kerja dan pemberian honor kerja per lembar Rp 200 dengan banyaknya pekerja sebanyak 400 orang,” terang Mutia.

Ia menambahkan, para pekerja sortir dan lipat surat suara sebelum melipat surat suara juga harus menyortir jikalau ada surat suara yg rusak yaitu gambar yang tidak terlihat, kotak, potongan kertas yang tidak sesuai.

Baca Juga  Pilkada Langkat, Ondim Ditambalkan Marga Sembiring Brahmana

“Surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur berwarna merah maron dan untuk pemilihan walikota dan wakil walikota berwarna tosca,” pungkas Mutia. (*)

  • Reporter: M Alzi
  • Editor: R Hamdani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us