Seperti diketahui, Kementerian ATR/BPN memiliki beberapa agenda prioritas dalam membangun negeri. Di antaranya menyelesaikan pendaftaran 126 juta bidang tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan, termasuk dengan pemberantasan mafia tanah, serta menyukseskan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Dari ketiga agenda tersebut, dibutuhkan kolaborasi dan sinergi dengan empat pilar, yaitu antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan badan peradilan.
Dalam kesempatan tersebut, KSAD Dudung menyampaikan bahwa TNI AD akan mendukung langkah Kementerian ATR/BPN dalam hal penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, termasuk dalam hal pemberantasan mafia tanah. (*)