UMA Pastikan Syah Afandin Alumni 1994, Tidak Terdaftar PDDikti Begini Penjelasannya

Bupati Langkat Syah Afandin. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Gelar akademik sarjana hukum (SH) yang disandang Syah Afandin selaku Bupati Langkat legal atau sah.

Universitas Medan Area (UMA) menyatakan Syah Afandin merupakan alumni UMA tahun 1994 tingkat strata satu (S1) dengan menyandang gelar sarjana hukum.

“Iya benar Bapak Syah Afandin merupakan alumni UMA lulus pada tahun 1994 dengan gelar sarjana hukum,” sebut Kepala Biro Akademik UMA, Nurdiansyah, S.Sos, Jumat (26/12/2025).

Terkait nama Syah Afandin tidak tercantum dalam PDDikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi), Dian menjelaskan, karena bersangkutan lulusan tahun 1994.

Baca Juga  Rusak Parah - Telan Korban, Bung RA & Ondim Pastikan Perbaikan Jalan Penceng

“Belum ada program PDDikti bagi lulusan 1994 jadi wajar tidak tercantum disana. PDDikti baru diterapkan untuk alumni setelahnya sekitar diatas 2004,” sebutnya.

Perlu diketahui program studi umum di perguruan tinggi negeri maupun swasta pada Kemenristekdikti dimulai bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2003/2004.

Baca Juga  "Wujudkan Sumut Bermartabat" Para Kabid di Diskominfo Ikuti Diklat PKA

Untuk Data Mahasiswa Program Studi Umum pada Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta di Kemenristekdikti di bawah tahun ajaran 2003/2004, maka proses verifikasi cukup dilakukan di Perguruan Tinggi Negeri masing-masing atau Kopertis Wilayah setempat jika berasal dari Perguruan Tinggi Swasta.

Hal tersebut berdasarkan surat edaran Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, periode awal pelaporan PDDIKTI No: 5478/A.P1/SE/2017.(*)
Editor: Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us