AXIALNEWS.id | Pj Bupati Langkat M Faisal Hasmiry membuka Asistensi Peningkatan Standar Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat TA 2024, di Favehotel Medan, Senin (4/3/2024).
Giat ini bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada perangkat daerah dan puskesmas tentang pemenuhan dan kriteria kepatuhan standar pelayanan publik.
Sebagai narasumber Pjs Kepala Ombudsman RI perwakilan Provsu, James Marihot Pangaribuan dan Asisten Adm Umum Sekdakab Langkat, Musti.
Kabag Organisasi dan Tata Laksana Sekdakab Langkat, Beny Sukmaria Ginting menjelaskan Pemkab Langkat kembali mengadakan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik bekerjasama dengan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumut.
Peserta penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dilaksanakan terhadap 10 perangkat daerah, 10 kecamatan, dan 10 puskesmas yang menjadi Lokus penilaian internal pada tahun 2024.
Dipaparkan Beny, capaian Kabupaten Langkat pada tahun 2021 berada pada zona kuning dengan poin 80,28% dan tahun 2022 Langkat berhasil masuk ke zona hijau dengan poin perolehan 87,80%.
Selanjutnya tahun 2023 Langkat kembali meningkatkan indeks kepatuhannya dengan masuk kembali zona hijau dan mendapatkan kualitas predikat tertinggi dengan poin 91,40%.
Sementara Pj Bupati Langkat menghimbau seluruh unit penyelenggara pelayanan publik agar mengembangkan pelayanan publik yang terintegrasi secara sistem, pemanfaatan berbagai teknologi informasi yang memungkinkan dapat di akses dengan mudah dan efesien.
“Khususnya pelayanan dasar seperti pelayanan perizinan, pelayanan kependudukan dan pelayanan kesehatan,” sebutnya.
“Namun hal terpenting yang harus perhatikan adalah seluruh unit penyelenggaraan pelayanan publik harus dapat menciptakan inovasi terbaru dalam melayani masyarakat,” harapnya.(*)
Reporter: Ajeni Sutiyo
Editor: Eddy S
Follow Official WhatsApp Channel AXIALNEWS.id untuk mendapatkan berita terkini dengan mengklik tautan ini.