AXIALNEWS.id | Plt Kepala Dinas P3AM Kota Binjai, Jonner Lumbantoruan bertindak pembina apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Binjai, Senin (29/9/2025) di Lapangan Apel Kantor Wali Kota Binjai.
Apel gabungan kali ini dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Binjai.
Jonner Lumbantoruan mengimbau seluruh masyarakat Kota Binjai segera melengkapi dokumen kependudukan yang belum dimiliki.
Dokumen tersebut antara lain Kartu Keluarga (KK), KTP-EL, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta perceraian, akta perkawinan bagi non-Muslim, serta dokumen kependudukan lainnya sesuai kebutuhan.
“Administrasi kependudukan adalah hak dasar setiap warga. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk bekerjasama dengan Disdukcapil demi kelancaran dan kesuksesan program ini, agar tidak ada lagi penduduk Kota Binjai yang tidak memiliki dokumen kependudukan,” ujarnya.
Ia menyampaikan Disdukcapil Kota Binjai telah menciptakan sejumlah inovasi pelayanan yang diharapkan mampu mempercepat, mempermudah, dan mempertepat layanan administrasi kependudukan.
Dengan adanya dukungan dari semua pihak, Jonner optimis Kota Binjai dapat mewujudkan tertib administrasi kependudukan yang bermanfaat bagi masyarakat.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: M Afandi