Warga Binjai Diimbau Lengkapi Dokumen Kependudukan

Plt Kepala Dinas P3AM Kota Binjai, Jonner Lumbantoruan bertindak pembina apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kota Binjai, Senin (29/9/25) di Lapangan Apel Kantor Wali Kota Binjai. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Plt Kepala Dinas P3AM Kota Binjai, Jonner Lumbantoruan bertindak pembina apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Binjai, Senin (29/9/2025) di Lapangan Apel Kantor Wali Kota Binjai.

Apel gabungan kali ini dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Binjai.

Baca Juga  Seminar HPN 2022 & HUT PWI di Langkat Berjalan Sukses

Jonner Lumbantoruan mengimbau seluruh masyarakat Kota Binjai segera melengkapi dokumen kependudukan yang belum dimiliki.

Dokumen tersebut antara lain Kartu Keluarga (KK), KTP-EL, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta perceraian, akta perkawinan bagi non-Muslim, serta dokumen kependudukan lainnya sesuai kebutuhan.

Baca Juga  Ahad Subuh Gerakan Tingkatkan Ukhuwah Islamiyah dan Pererat Silaturahmi

“Administrasi kependudukan adalah hak dasar setiap warga. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk bekerjasama dengan Disdukcapil demi kelancaran dan kesuksesan program ini, agar tidak ada lagi penduduk Kota Binjai yang tidak memiliki dokumen kependudukan,” ujarnya.

Ia menyampaikan Disdukcapil Kota Binjai telah menciptakan sejumlah inovasi pelayanan yang diharapkan mampu mempercepat, mempermudah, dan mempertepat layanan administrasi kependudukan.

Baca Juga  Lahan yang Dikuasai Poktan Mekar Jaya Terbukti Sudah Terverifikasi

Dengan adanya dukungan dari semua pihak, Jonner optimis Kota Binjai dapat mewujudkan tertib administrasi kependudukan yang bermanfaat bagi masyarakat.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: M Afandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us