AXIALNEWS.id | Warga Tembung kompak gusur lokasi lapak perjudian dan penjualan narkotika jenis sabu.
Diketahui, warga bersama Kepala Dusun 8 Desa Tembung, Heru Setiawan melakukan penggusuran tempat terlarang diduga lapak perjudian dan jual beli narkoba, Minggu (17/12/2023).
Lokasi pengurus berada di pinggir bantaran rel kereta api jalan STM Pasar 7 Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Penggusuran berlangsung di empat (4) titik yakni Gang Tempoa Ujung, Gang Puyuh, Gang Phoniex, dan Gang Merpati Ujung.
Aksi itu disertai perobohan dan pembakaran bangun lapak yang berdindingkan tepas beratapkan daum rumbia.
Aksi warga ini untuk mengatasi maraknya perjudian dan peredaran narkoba di wilayah Desa Tembung.
Kepala Dusun 8 Desa Tembung, Heru Setiawan mengucapkan terima kasih kepada warga dan pihak yang turut serta dalam kegiatan itu.
“Saya sangat berterima kasih kepada warga Dusun Tembung, termasuk juga Babinkamtibnas Desa Tembung Pak Agus Nasution,” ujarnya.
“Yang turut andil dan berkerja sama untuk ikut melaksanakan pembersih dan pembongkaran juga pembakaran di wilayah Dusun 8 Desa tembung ini,” sambungnya.
Dalam aksi, seorang warga menyerukan agar semua bangunan tempat terlarang itu di roboh dan dibakar tanpa menunggu lama.
“Kalau mau robohkan dan bakar, robohkan semuanya, jangan tunggu besok besok lagi nanti jadi kendor,” teriaknya.
“Dan jangan pilih pilih, hancurkan aja semuanya jadi adil dan kami puas. Robohkan semuanya lah pak,” seruan lagi saat proses penggusuran.
Warga berharap kepada Kapolda Sumut,
agar bertindak tegas dengan situasi maraknya tempat-tempat perjudian, narkoba, dan prostitusi yang membuat warga resah dan gelisah.
Disisi lain warga juga melakukan penggerebekan di salah rumah seseorang yang di duga bandar narkoba.
Dalam penggerebekan tersebut terdapat 3 (tiga) orang pria tak di kenal, dan 1 (satu) orang wanita yang di duga warga Jermal 7.
Hendak diamankan, wanita itu menangis histeris. Hingga warga merasa kasihan dan melepaskannya. Pesan warga kepada wanita itu, untuk tidak datang ke daerah ini lagi.
Sementara tiga pria diamankan warga beserta barang bukti berupa alat hisab sabu (bong). Lalu dibawa ke kantor Desa Tembung untuk dilakukan mediasi dengan Babinkamtibnas.
Seorang awak media juga menghubungi Kanit Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Simamora, untuk turun langsung mengawal warga dalam penggusuran tersebut.
”Siap..kita pulang pagi semalam, baru siap antisipasi tawuran, anggota sudah merapat ke lokasi,” cetusnya dari aplikasi whatsapp.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: R Hamdani