Dalam pidatonya, Sekdako Binjai juga menyebutkan reformasi birokrasi perlu dilakukan agar lembaga pemerintah semakin sederhana dan bergerak semakin linca.
Hal ini juga untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi dan dinamisasi kinerja penyelenggara pemerintahan.
“Jabatan fungsional bukanlah jabatan yang bisa diisi oleh sembarang orang,” sebut Sekdako.

“Pejabat fungsional memiliki peran dan fungsi yang strategis dan vital, sehingga setiap orang yang menduduki jabatan fungsional dituntut memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan bidang tugasnya,” ucapnya lagi.
Ia juga menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan komitmen bersama dalam bersinergi untuk mewujudkan visi dan misi Walikota Binjai H Amir Hamzah, yakni menjadikan Kota Binjai maju, berbudaya, dan religius.(*)
Reporter: Eko S
Editor: AN Yusuf