Pemkab Langkat Doakan Palestina Terbebas dari Penjajahan Israel

ASN jajaran Pemkab Langkat mendoakan rakyat Palestina terbebas dari penjajahan, Senin (6/11/23) di halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat mendoakan bangsa palestina segera terbebas dari penjajahan Israel.

Doa dipanjatkan pada penutupan Apel Gabungan jajaran Pemkab Langkat, dipimpin Kadis Koperasi Langkat, Syahrizal di halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (6/11/2023).

Inti doanya agar pertikaian dan pembataian warga sipil di Palestina segera berakhir.

Sebelumnya, Staf Ahli Bidang SDM, Sosial dan Kemasyarakatan Pemkab Langkat, Sujarno memimpin Apel Gabungan.

Ia menyampaikan dalam upaya percepatan penanganan kawasan kumuh di Langkat, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR mendukung gerakan 100% akses air minum, 0% permukiman kumuh, dan 100% akses sanitasi layak.

“Di mana arah kebijakan pembangunan ini adalah pembangunan platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat,” sebutnya.

Baca Juga  Edy Rahmayadi Tandatangani Prasasti Masjid Agung Medan

Diketahui, sesuai dengan SK kumuh nomor 648- 04/KA/2022 tanggal 12 Agustus 2022, terdapat 28 lokasi kawasan kumuh yang terbesar di beberapa kecamatan di Kabupaten Langkat.

Terkait hal tersebut ada tujuh indikator yang mendasari mengapa 28 lokasi tersebut dikategorikan sebagai kawasan kumuh, di antaranya:

  1. Kondisi Bangunan Gedung
  2. Kondisi jalan Lingkungan
  3. Kondisi penyediaan air minum
  4. Kondisi drainase Lingkungan
  5. Kondisi pengelolaan air limbah
  6. Kondisi pengelolaan persampahan
  7. Kondisi proteksi kebakaran
Baca Juga  Taekwondo Binjai Raih Juara Harapan Satu Tingkat Provsu

Untuk diketahui pada tahun 2021 Pemkab Langkat menangani rumah tidak layak huni sebanyak 184 unit. Tahun 2022 sebanyak 539 unit, dan tahun 2023 sebanyak 692 unit melalui APBD Langkat. Ditambah 600 unit melalui APBN.

“Sehingga total penanganan rumah tidak layak huni di Langkat dari tahun 2021 sampai dengan 2023 sebanyak 2015 unit,” papar Sujarno.

Baca Juga  UMA & BI Gelar Webinar Gema Ngopi untuk Mahasiswa GenBI, Ini Tujuannya

Ia pun menginstruksikan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Langkat untuk memprioritaskan penanganan rumah tidak layak huni, sehingga kedepannya tidak ada lagi rumah-rumah yang tidak layak huni di Langkat.(*)
Reporter: Ajeni Sutiyo
Editor: Fakhrur Rozi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us