Sengsarakan Rakyat, LBH Medan: Tolak Serangan Fajar

Direktur LBH Medan, Irvan Sahputra. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) serentak di Indonesia khususnya Sumatera Utara tinggal satu hari, Rabu 27 November 2024.

Pesta demokrasi 5 tahun sekali ini memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

LBH Medan menilai Pilkada kali ini tidak memberikan gagasan/ide kongkrit untuk menyejahterakan rakyat dan melindungi HAM, hal ini dapat dilihat dari visi dan misi para kepala daerah di Sumut, terkesan hanya tulisan-tulisan indah semata.

Malah cendrung hanya menjanjikan angin surga kepada rakyat. Parahnya lagi bukan memberikan ide/gagasan tetapi saling sindir dan bahkan tidak sedikit menyebabkan tim sukses/pendukung para kandidat membuat kegaduhan dimuka umum secara terang-terangan.

Sejarah kepemiluan di Indoneisa tidak terlepas dari terjadinya kecurangan-kecurangan dalam pilkada. Di antaranya tidak netralnya ASN dan Aparatur Penegak Hukum dan adanya Serangan Fajar (Money Politic) untuk memenangkan paslon tertentu.

Secara umum serangan fajar merupakan sebuah istilah lain dari “politik uang” yang biasanya dilakukan menjelang hari H pemungutan suara, yang disyaratkan dengan meminta seseorang untuk memilih paslon tertentu menjelang detik-detik pencoblosan.

Baca Juga  Kampanye Akbar SATRIA Dihadiri Puluhan Ribu? Jangan Bohongi Publik

Serangan fajar juga diartikan sebagai pemberian uang, barang atau jasa kepada pemilih dengan tujuan mempengaruhi pemilih untuk memilih pasangan calon tertentu.

Praktik ini sejatinya dilakukan secara diam-diam, biasanya pada malam atau pagi hari menjelang pemungutan suara.

Bentuk-bentuk serangan fajar:

  • Pertama, pemberian uang secara langsung. Dimana uang dibagikan dalam amplop atau dibungkus dengan cara lain.
  • Kedua, pemberian barang-batang seperti sembako dll.
  • Ketiga, pemberian jasa seperti memberikan fasilitas antar jemput baik dengan ojol, angkot dan becak untuk mengantarkan pemilih ke tempat pemungutan suara dengan imbalan memilih calon tertentu.
Baca Juga  Dinamika Pilkada 2024, IMM Ar Sutan Mansyur Ingatkan Tak Umbar Kebencian

Dampak serangan fajar merusak demokrasi, menghambat terciptanya pilkada yang bersih dan adil.

Jika serangan fajar tidak disikapi dengan tegas dan serius maka sudah barang tentu praktik ini akan menjadi budaya politik yang buruk dan mendarah daging. Sehingga berimbas pada rusaknya demokrasi dan menghancurkan negeri.

Untuk mencegah serangan fajar:

  • Pertama, perlunya kesadaran masyarakat tentang bahayanya serangan fajar (Money Politic) terhadap kesejahteraan suatu daerah.
  • Kedua, penguatan pengawasan yang harus dilakukan Bawaslu dan KPU.
  • Ketiga, penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan.

LBH Medan menghimbau masyarakat khususnya Sumut untuk menolak serangan fajar. Karena sesungguhnya serangan fajar merusak demokrasi dan menghancurkan negeri.

Jika hal tersebut tidak dilakukan maka ke depannya yang akan menjadi korban adalah masyarakat sendiri.

Baca Juga  Balita Penderita Leukemia Harapkan Uluran Tangan Dermawan

Seperti bagaimana celetukan di kalangan masyarakat tidak ada makan siang gratis, artinya apa yang telah dikeluarkan para calon kepala daerah maka seyogyanya akan dikembalikan dengan cara-cara yang bertentangan dengan hukum semisal korupsi.

Serangan Fajar juga berakibat merugikan dan menyengsarakan rakyat.

Maka masyarakat harus berani menolak, mendokumentasikan serta melaporkan jika adanya money politik kepada Bawaslu atau Panwaslu.

LBH Medan juga mengajak masyarakat secara bersama-sama mengawal pesta demokrasi.

Secara hukum serangan fajar (Money Politic) telah diatur dalam Pasal 278 ayat (2), 280 ayat (1) huruf j, 284, 286, ayat (1), 414 dan 523 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara dan denda. Serta melanggar UUD 1945 jo UU 39 Tahun 1999 tentang HAM.(*)
Sumber: LBH Medan
Editor: Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us