Sumatera Utara Surganya Narkoba di Indonesia

Logo Resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (pngegg/axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Sumatera Utara (Sumut) darurat Narkotika, data terbaru menunjukkan kasus narkotika di Sumut mengalami peningkatan signifikan selama setahun terakhir.

Berdasarkan laporan Polda Sumut sepanjang Januari–Juli 2025, terjadi 3.078 kasus peredaran narkotika di Sumut dengan total sita lebih dari 1,6 ton narkoba berbagai jenis.

Dari data Badan Narkotika Nasional jumlah pencandu narkoba di Sumut telah mencapai 1,3 juta orang atau 8,3 persen dari total 15,58 juta penduduk Sumut.

Sejarah Kelam Sumut Peraih Peringkat Pertama Narkotika di Indonesia

Sejak tahun 2020 Sumatera Utara telah menjadi provinsi dengan pengguna dan penyebaran narkotika tertinggi di Indonesia, berdasarkan laporan Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, di Kantor BNNP Sumut pada tahun 2020. Lebih dari satu juta orang di Sumut merupakan pecandu narkoba.

Setiap tahunnya angka pengguna narkoba di Sumut semakin meningkat, pada tahun 2021 terdapat 5.608 kasus narkotika. Sedangkan pada tahun 2022 sekitar 4.328 kasus diungkap Polda Sumut, dan pada 2024 ada 6.479 tersangka dalam kasus pengedaran dan pemakai narkotika.

Sumut telah lama menjadi pintu masuk utama narkotika di kawasan barat Indonesia. Selat Malaka menjadi jalur strategis yang kerap dimanfaatkan untuk menyelundupkan narkotika dari negara-negara ASEAN, seperti Thailand, Malaysia, Myanmar, dan Laos.

Kondisi ini menjadikan Sumut sebagai titik transit penting bagi distribusi narkotika ke berbagai kota besar di dalam negeri.

Ketidak berdayaan Pemprov Sumut Memberantas Narkotika

Ditengah kondisi Sumut yang terus digerogoti oleh kangker narkotika, Gubernur Sumut Bobby Nasution menyampaikan pada Rapat Paripurna Ranperda di Gedung DPRD Sumut, bahwa narkotika adalah penyakit utama yang tidak kunjung selesai.

Baca Juga  Pemprov & Kejati Sumut Teken Kerja Sama Penagihan Tunggakan Pajak Daerah

Sumut telah menjadi juara bertahan narkotika di Indonesia. Gubernur menyampaikan terkait kordinasi dengan TNI/Polri dan kejaksaan untuk mengusut dan memberantas narkotika sampai pada pintu-pintu masuk kecil yang ada di perairan.

Terbaru pada tanggal 9 Agustus 2025, Gubernur Bobby Nasution menyampaikan jika Sumut kembali menjadi Juara/Rangking pertama penyalahgunaan narkotika.

Disampaikan Bobby pada saat peresmian Vihara Vilama Kitri Jl Madong Lubis No 127 Medan. Bobby pun meminta rumah ibadah untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.

Menyikapi respon pemerintah daerah Sumut terhadap penyalahgunaan dan penyebaran narkotika yang sangat tinggi di Sumut, LBH Medan memandang dalam menyelesaikan permasalahan narkotika di Sumut perlu adanya langkah inovaitif yang lebih efektif.

Bukan hanya sekedar meningkatkan upaya agar tempat ibadah ikut serta membantu dan mendengar keluh kesah pada pecandu narkoba, tapi perlu adanya langkah tegas yang masif, dilakukan pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov Sumut, Polda Sumut dan BNNP Sumut.

Ancaman Kehancuran Akibat Kegagalan Fatal Melawan Narkotika

Menilai dari angka prevelensi pengguna narkoba yang setiap tahunnya terus meningkat, peningkatan selama lima tahun terakhir merupakan kegagalan Pemerintah Daerah BNNP dan Polda Sumut dalam mengeluarkan masyarakat Sumut dari cengkraman narkotika.

Baca Juga  Tiga Helikopter Disiapkan di Pengamanan F1H20 Danau Toba

Narkotika telah menjadi momok besar di masyarakat, bukan hanya menjadi pemicu tindakan kriminal di masyarakat tetapi telah berdampak sangat luas dalam menghancurkan masa depan generasi muda Sumut.

Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) ada sekitar 1,3 juta pengguna Narkoba di Sumut dan 27,32% nya merupakan pelajar dan mahasiswa.

Dampak kerusakan yang ditimbulkan narkotika pada generasi muda tidak hanya bersifat fisik, seperti gangguan kesehatan otak, organ vital, dan penurunan daya tahan tubuh, tetapi juga berdampak secara psikologis dan sosial.

Penggunaan narkotika di usia sekolah dan awal produktif membuat meningkatnya angka putus sekolah, serta tingginya angka tindak kriminal yang dipicu penyalahgunaan narkotika dilakukan remaja di Sumut.

Fenomena ini terus diperburuk oleh kemudahan akses peredaran narkotika melalui jalur digital yang dapat diakses oleh siapa saja, termasuk remaja dan pelajar, tanpa batasan ruang dan waktu.

Jika tren ini tidak segera ditekan melalui penegakan hukum yang tegas, pendidikan preventif, dan rehabilitasi terpadu, maka Sumatera Utara berisiko kehilangan sebagian besar generasi emasnya sebelum tahun 2045.

Sumut telah menjadi surga narkotika, terus gagal memberantas narkotika membuat Sumut menduduki posisi pertama penyebaran dan penggunaan narkotika di Indonesia selama kurun waktu 5 tahun ini.

Baca Juga  Enam Kg Sabu Disita Polres Langkat, Dua Diantara Tersangka Mahasiswa

Kegagalan memberantas jaringan narkotika secara tuntas menunjukkan bahwa upaya yang ada selama ini belum cukup untuk memutus mata rantai peredaran.

Perlunya Peran Lebih Proaktif

Situasi ini menuntut peran yang jauh lebih proaktif, tidak hanya dari aparat penegak hukum, tetapi juga dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan secara khusus peran aktif lembaga non-pemerintahan dalam mengedukasi, mengawasi, serta memberikan dukungan rehabilitasi.

Selain itu, langkah tegas dalam pembinaan anak muda yang terlibat tindak kriminal akibat narkotika mutlak diperlukan, agar mereka tidak semakin terjerumus dan memperpanjang daftar kelam peredaran narkotika serta angka kriminalitas di Sumatera Utara.

LBH Medan menilai, hanya melalui strategi yang terstruktur, sistematis, bekerja sama dengan seluruh stakeholder dan khususnya penegakan hukum yang profesional Sumut (Polda dan BNNP Sumut) dapat keluar dari jerat narkotika. Oleh karena itu tidak cukup hanya meminta rumah ibadah dalam memutus mata rantainya.

Untuk itu diperlukan sinergi lintas sektor guna memutus mata rantai peredaran serta mengembalikan masa depan generasi muda Sumut.

LBH Medan meminta Gubernur Sumut untuk membuka lapangan kerja bagi warga Sumut, bukan tanpa alasan para penyalahgunaan narkotika sering kali berlatar belakang orang yang tidak mampu dan tidak memiliki pekerjaan. Maka dengan adanya pekerjaan bagi warga Sumut hal tersebut mampu mengurangi penyalahgunaan narkotika.(*)
Pers Rilis LBH Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us