AXIALNEWS.id | Pemerintah Kabupaten Langkat kembali mencatat capaian gemilang dalam kinerja pendapatan daerah.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2024 berhasil melampaui target, dan sebagai bentuk apresiasi, Bupati Langkat Syah Afandin menyerahkan penghargaan kepada para pihak berkontribusi langsung terhadap keberhasilan tersebut.
Penyerahan penghargaan di Pendopo Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat, Selasa (14/10/2025). Turut mendampingi Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti.
Penghargaan diberikan kepada camat, kepala desa/lurah, koordinator kecamatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Pendapatan Daerah, wajib pajak, dan pihak ketiga yang dinilai berprestasi dalam mendongkrak penerimaan PAD.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Langkat, Muliani S dalam laporannya menyampaikan bahwa:
Muliani juga mengumumkan Pemkab Langkat memberlakukan relaksasi pajak daerah mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2025, berupa penghapusan sanksi administrasi dan pengurangan pokok piutang PBB-P2 sesuai SK Bupati Langkat Nomor 973-55/K/2025.
Secara bersamaan, Pemprov Sumut turut melaksanakan pemutihan pajak kendaraan bermotor pada periode yang sama berdasarkan Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/712/KPPS/2025.

Bupati Langkat Syah Afandin menegaskan pentingnya kesadaran membayar pajak tepat waktu.
“Ketepatan pembayaran pajak berkaitan langsung dengan kemajuan pembangunan daerah. Karena itu, saya minta seluruh pihak aktif memberikan edukasi kepada masyarakat untuk taat pajak,” tegasnya.
Ia juga mendorong inovasi sistem pembayaran pajak melalui transformasi digital, seperti penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) demi memudahkan masyarakat.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Langkat, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras hingga target PAD 2024 tercapai. Pertahankan prestasi ini dan mari kita kembali sukseskan target PAD 2025,” ujarnya.

Beberapa penerima penghargaan over target PBB dan PAD Tahun 2024 antara lain:
Pihak Ketiga: Kajari Langkat, Kapolres Langkat, Bappenda Langkat, Bank Sumut Cabang Stabat
OPD Berprestasi:
Wajib Pajak Teladan (50 perusahaan), di antaranya:
Korcam / Kecamatan (9 kecamatan): Kecamatan Selesai, Sawit Seberang, Sirapit, Secanggang, Wampu, Kutambaru, Binjai, Bahorok, dan Besitang

115 Desa dan 14 Kelurahan Berprestasi, di antaranya:
Acara turut dihadiri Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin, Sekdakab Langkat Amril, serta unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat, lurah, dan kepala desa se- Langkat.
Dengan sinergi berbagai pihak, Pemerintah Kabupaten Langkat optimistis realisasi PAD Tahun 2025 dapat kembali melampaui target.(*)
Editor: Riyan