AXIALNEWS.id – [dibaca: exsil nius] – Tim gabungan Polrestabes Medan gerebek markas judi di Sky Garden, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Senin (10/4/2023) sore.
Pihak kepolisian bersama unsur TNI berhasil mengamankan belasan pemain dan bandar judi (pelanggar hukum).
“Pihak kita juga ada menyita barang bukti seperti mesin judi tembak ikan, dan sejumlah alat permainan judi dadu putar,” ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi didampingi Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Mustafa melalui Kabag Ops AKBP Arman Muis kepada wartawan melalui pesan whatsapp.
Dikatakan AKBP Armain Muis, penggerebekan markas judi dan narkoba itu dilakukan melalui sistem acak ke tempat kejadian perkara (TKP). Sehingga banyak pemain dan bandar judi yang tertangkap. “Penggerebekan markas judi berlangsung aman dan kondusif, ” jelasnya.
Disebut – disebut di TKP juga ada bandar judi berinisial B Tertangkap dan kini diboyong ke Mapolrestabes Medan. “Yang jelas ada bandar dan pemain judi yang diamankan. Dan saat ini masih dalam pemeriksaan petugas. Mengenai para pelakunya masih didata di Mapolrestabes Medan, dan belum mengetahui nama – nama pelakunya,” ujarnya.
Lanjut Armain, para pelaku juga secara kolektif telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa praktek perjudian jenis mesin judi tembak ikan dan dadu putar.
Karena itu, penggerebekan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman di wilayah hukum Polrestabes Medan. “Kita juga berterima kasih kepada pihak TNI yang turut serta dalam penggerebekan markas judi di Sky Garden. Penggerebekan itu juga akan dipaparkan di Mapolrestabes Medan,” tandas AKBP Arman Muis.(*)
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Eddy S