Alumnus Akademi Militer tahun 1993 dari kecabangan perhubungan itu, juga mengajak para peserta Rapimnas SMSI untuk memikirkan bersama-sama dan berkolaborasi dengan Pusat Sandi dan Siber TNI-AD.
Sebagai upaya menangkal penyalahgunaan media siber untuk kepentingan jahat, merusak perdamaian, dan merongrong Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain para pimpinan SMSI dari berbagai provinsi, hadir pula antara lain Ketua Umum SMSI Firdaus, Ketua Dewan Pertimbangan SMSI Budiman Sudjatmiko dan Anggota Dewan Pertimbangan SMSI GS Ashok Kumar.

Dewan Penasehat SMSI Ervik Ary Susanto, Sekretaris Dewan Pakar SMSI Hersubeno Arief, Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia Bernadus Wilson Lumi, dan Sekretaris Jenderal SMSI Mohammad Nasir. (*)
Reporter: AN Yusuf
Editor: David S