AXIALNEWS.id | Upaya penurunan angka stunting, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Nias Utara menggelar desiminasi audit kasus stunting tahap I (satu) 2023.
Giat ini di hadiri Tim Audit Kasus Stunting (AKS) yakni tim pakar dari ahli gizi, psikolog, dokter spesialis anak, dan dokter obgyn.
Juga pihak terkait dalam penanganan stunting, bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Nias Utara, Senin (30/10/2023).
Kepala Dinas P2AP2KB Nias Utara, Marieli Harefa menjelaskan, tujuan giat ini untuk mengidentifikasi dan mengetahui risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran.
Guna mengambil langkah upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus serupa. Selain itu, guna menganalisis faktor risiko pencegahan stunting.
Kelompok sasaran sesuai mekanisme atau panduan AKS terdiri dari calon pengantin (Catin), ibu hamil (Bumil), bayi dua tahun (Baduta), bayi dibawah lima tahun (Balita) dan ibu pasca melahirkan (Bufas).
Sementara Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega berharap kasus stunting segera terselesaikan.
Ia pun ingin dari berlangsungnya desiminasi audit stunting ini, ada pengetahuan dan teknik baru untuk penanganan stunting dari tim pakar (narasumber).
Sehingga dapat dijalankan sesuai kebutuhan dan prosedur yang teratur.(*)
Reporter: Ursius Zega
Editor: Fakhrur Rozi