COVID-19 Meningkat, Kapolda Sumut Gelar Rapat Lintas Sektoral

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si pada rapat lintas sektoral bersama Forkopimda Provinsi Sumatera Utara ini, di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Senin (14/2/2022). Turut dihadiri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin. (Sumber istimewa)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id [dibaca: eksil nius] –– Sumatera Utara | Kasus COVID-19 meningkat, Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si menggelar rapat lintas sektoral, di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Senin (14/2/2022).

Guna membahas penanganan dan pencegahan melonjaknya kasus pandemi COVID-19 di Sumut.

Rapat bersama Forkopimda Provinsi Sumatera Utara ini turut dihadiri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin.

Kapolda Sumut menjelaskan perkembangan kasus COVID-19 tengah mengalami peningkatan. Terdapat 825 kasus baru berasal dari hampir keseluruhan 33 Kabupaten/Kota di Sumut.

Baca Juga  Aktif Publikasi, AKBP Danu Berterima Kasih ke Diskominfo

“Kita tidak perlu panik dalam menghadapi situasi ini, namun kita harus tetap mengikuti aturan-aturan yang telah diterapkan pemerintah, ” ujar Kapolda Sumut.

Baca laman selanjutnya…
Baca Juga  Disdukcapil Medan Data NIK Warga Binaan Rutan Perempuan

Panca mengatakan untuk menekan penyebaran pandemi COVID-19 di Sumut, Operasi Yustisi harus ditingkatkan kembali oleh personil gabungan.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si menyampaikan paparan pada rapat lintas sektoral bersama Forkopimda Provinsi Sumatera Utara ini, di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Senin (14/2/2022). (Sumber istimewa)

Mengingat saat ini masyarakat mulai abai menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

“Kepatuhan masyarakat dalam menjalankan aturan Prokes menjadi salah satu kunci menekan laju penyebaran COVID-19. Termasuk dalam mencegah varian baru omicron,” jelasnya.

Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Panca juga meminta kegiatan-kegiatan masyarakat yang bersifat mengumpulkan massa harus dibatasi. Bagi masyarakat yang melanggar akan diberi sanksi.

Baca Juga  Pemprovsu Intens Majukan Tangkahan dan Bukit Lawang

Jika hal itu benar diterapkan, Ia yakin Sumut mampu melewati gelombang III (tiga) COVID-19.

Namun dengan catatan, aturan-aturan yang sudah ada diberlakukan dan diperketat kembali.

“Bagi pelanggar masyarakat yang tidak disiplin ada sanksi-sanksi yang diberikan,” pungkas Kapolda Sumut.(*)

  • Reporter: Mawardi S
  • Editor: Anoriyan Yusuf

Berita Lainnya

Contact Us