AXIALNEWS.id | Sebanyak 100 saksi telah diperiksa Polda Sumut terkait kasus seleksi PPPK Langkat Tahun Anggaran (TA) 2023.
Dari salah satu keterangan saksi, diduga kuat Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat menerima uang (setoran/suap) dari peserta PPPK Langkat TA 2023 agar lulus seleksi.
Menanggapi itu, Kadisdik Langkat Saiful Abdi buka suara.
Ia tegas meyakini dari 100 saksi yang diperiksa tidak ada satupun memberikan keterangan menjurus indikasi keterlibatan dirinya di kasus suap PPPK Langkat.
“Mana pernah ada dinda, janganlah fitnah-fitnah, saksi dari mana?,” sebutnya saat dikonfirmasi axialnews melalui whatsapp, Senin (9/9/24).
“Ya dugaan-dugaan, tapikan berapa (saksi-red) yang di periksa itu gada yang bilangkan?,” cetusnya.
Saiful Abdi kembali menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan atau menerima uang setoran seleksi PPPK Langkat.
Ia menilai ada pihak coba menggiring opini keterlibatan dirinya, padahal tidak ada. Kekhawatiran pun muncul dari opini itu, ditakutkan masyarakat menganggap dirinya benar terlibat.
“Janganlah diduga-duga, gitukan gaenak, opini itu, dipikir masyarakat betul, padahal enggak ada dinda, digiring-giring opini ini, diduga-diduga gitukan,” ungkapnya.
“Mana pernah, mana pernah dinda. Udah ratusan (saksi) diperiksa enggak ada yang ngatakan ke kita (keterlibatan dirinya-red), kok masih digiring-giring gitukan,” tambahnya heran.
Sebelumnya LBH Medan melalui Pres Rilis 14 Agustus 2024, menjelaskan penyidikan kasus PPPK Langkat oleh Polda Sumut memasuki babak baru.
Dimana berdasarkan keterangan saksi diduga Kadisdik Langkat menerima uang (setoran) dari peserta PPPK Langkat TA 2023.
Adapun uang tersebut diduga untuk meluluskan guru honorer sebagai PPPK. Namun setelah uang diberikan yang bersangkutan tidak lulus dan uangnya tidak dikembalikan.
Dari kasus ini, Polda Sumut telah menetapkan dua kepala sekolah di Langkat terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan seleksi PPPK Langkat Tahun 2023.
Peran dari dua kepala sekolah tersebut, menerima uang puluhan juta dari 6 dan 22 guru peserta dalam pengurusan PPPK Langkat 2023.
Diketahui, hingga kini LBH Medan bersama guru honorer Langkat terus memperjuangkan keadilan kasus PPPK Langkat.
Mereka meminta Polda Sumut segera menangkap aktor intelektual kasus PPPK Langkat.
Teranyar, mereka melakukan aksi demo keenam kalinya di Mapolda Sumut, Rabu (4/9/2024). Dalam aksinya itu, mereka berorasi pinda ngajar ke Polda Sumut sambil membawa spanduk.
Salah satu spanduk demo mencatut foto tiga pejabat Langkat.
Yakni mantan Plt Bupati Langkat Syah Afandin (Ondim), Kadis Pendidikan Langkat Saiful Abdi, dan Kepala BKD Langkat Eka Syahputra Depari.
Spanduk yang dibawa itu bertuliskan, sebagai berikut:
Editor: Riyan