AXIALNEWS.id – Pembatasan mobilitas masyarakat saat liburan natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru) dari Kemendagri.
Disampaikan Mendagri Tito Karnavian melalui Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA, berikut paparannya.
Dilarang melakukan pawai maupun arak arakan pada malam tahun baru. Agar menutup alun – alun supaya tidak ada perayaan petasan.
Lakukan himbauan dan sosialisasi agar masyarakat melakukan kegiatan dirumah saja pada saat Nataru.
Mall atau tempat perbelanjaan agar dibatasi waktunya dan jumlah pengunjungnya, serta dilakukan pengawasan yang ketat.