AXIALNEWS.id | Plt Bupati Langkat Syah Afandin menemui Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbudristek RI, Prof Nunuk Suryani di Jakarta, Senin (8/1/2024).
Tujuannya memperjuangkan nasib tenaga PPPK Fungsional Guru (Tendik) untuk diangkat tahun 2024. Sekaligus mempertanyakan soal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat Tahun 2023.
Dipertemuan itu, Plt Bupati Langkat Syah Afandin didampingi Sekdakab Langkat Amril, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Eka Syahputra Depari, dan Kepala Dinas Pendidikan Saiful Abdi.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan
dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan guru, pendidik lainnya dan tenaga kependidikan.
Syah Afandin menyampaikan, Ibu Dirjen GTK telah berpesan memberikan pandangan terkait kebutuhan 1.671 tenaga PPPK Fungsional Guru (Tendik) untuk Kabupaten Langkat.
Dimana formasi itu disetujui untuk status prioritas (P) artinya peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada peserta tersebut akan melekat. Hingga yang bersangkutan memperoleh pengangkatan dan penempatan pada wilayah kerjanya.
Syah Afandin juga menambahkan bahwa, peserta yang mendapat status “P” adalah memenuhi nilai ambang batas tahun ini, artinya formasinya tidak tersedia atau kalah perangkingan, sehingga akan terus diperjuangkan tahun ini.
“Insya Allah ini akan terus kita perjuangkan pada tahun ini juga,” pungkasnya.
Ia juga menyampaikan telah mengundang Ibu Dirjen GTK untuk datang berkunjung ke Langkat. Tujuannya agar Prof Nunuk dapat menjelaskan detail informasi tersebut kepada peserta.
“Soal kunjungan beliau ke Langkat telah disetujui Ibu Dirjen, dan beliau berjanji akan datang dalam waktu dekat ini untuk bertemu langsung dengan peserta,” jelas Plt Bupati Langkat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi mengaku sudah mengirimkan surat undangan resmi kepada Dirjen GTK untuk berkunjung ke Langkat melalui surat bernomor : 005-063/Disdik/2024, ditandatangani Plt Bupati Langkat.
Surat tersebut meminta kesediaan Prof Nunuk untuk hadir ke Langkat menjadi narasumber pada kegiatan penjelasan permasalahan seleksi ASN PPPK pada Instansi Daerah Tahun 2023.
Serta sosialisasi formasi pengangkatan seleksi ASN PPPK JF Guru pada Instansi Daerah Tahun 2024.(*)
Reporter: Ajeni Sutiyo
Editor: Eddy S
Follow Official WhatsApp Channel AXIALNEWS.id untuk mendapatkan berita terkini dengan mengklik tautan ini.