Hutang Peringatan HUT 275 Langkat, Munculkan Keretakan Rumah Tangga Pemilik Sanggar Tari

Salah satu momen kemeriahan resepsi HUT ke-275 Langkat, Jumat (17/1/25) di Alun-alun T Amir Hamzah, Stabat. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Bertahun dihutangi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Langkat, salah satu pemilik Sanggar Tari terzolimi.

Hutang dimaksud, biaya tari persembahan Hari Jadi Langkat Januari 2025 di Gedung DPRD beserta biaya musik live dan tari dulang sebesar Rp 12.500.000.

Informasi diterima, tagihan langsung telah disampaikan ke Kadis Budpar Langkat oleh pemilik sanggar tari di Kecamatan Wampu itu beberapa kali, namun hasilnya tetap kandas.

Padahal sang pemilik sanggar tari telah mengkonfirmasi instansi perpajakan, dinyatakan bahwa dana event besar itu (HUT Langkat) sudah dicairkan.

Baca Juga  Diikuti 50 Anggota DPRD Langkat, Berikut Tujuan Orientasi BPSDM Sumut

Selain hutang tersebut, ada hutang lainnya sejak 2024 lalu hingga mencapai Rp 27.500.000.

Dampaknya, hingga memunculkan keguncangan ekonomi rumah tangga bahkan kegaduhan pun tak bisa dielakkan. Permintaan pisah sempat disampaikan sang istri lantaran hutang tersebut.

Pemilik sanggar tari, selain menanggung tunggakan hutang, ia juga harus memberikan upah kepada peserta dan biaya jasa sewa fasilitas seperti sound sistem dan lainnya.

Alhasil, dirinya mengunakan uang pribadi sampai menjual emas yang dimiliki sang istri. Hal itu menjadi pemicu awal keretakan rumah tangganya.

Baca Juga  Lantik 164 Kades, Afandin Minta Perdesa Berikan Beasiswa untuk 5 Orang

Uang pribadi dan hasil jual aset, dimaksud untuk mendahulukan biaya jasa tari dan sewa alat yang seharusnya dibayar Disbudpar Langkat.

Harapannya setelah dirinya selesai melunasi, Disbudpar Langkat segera melunasi tagihan dimaksud, agar hasil kerjanya bisa dibawah ke rumah mencukupi kebutuhan keluarga.

Sayangnya, harapan hanya tinggal harapan. Berulang kali ditagih hingga menunggu bertahun harapan itu sirna. Menyisakan luka, kecewa dan kegaduhan rumah tangga.

Pantaskah Kadis Budpar Langkat saat ini masih terus dipercayakan memegang jabatan dan mengelola anggaran peringatan HUT Langkat?

Baca Juga  Awal Rp 500 Ribu, Kini Insentif Guru PAUD Langkat Naik Jadi Rp 1,2 Juta Per Tahun

Semoga kabar ini sampai ke pimpinan tertinggi negeri bertuah, Bupati dan Wakil Bupati Langkat periode 2025 – 2030 untuk menjadi evaluasi.

Sehingga harapan visi misi APBD untuk menyejahterakan masyarakat Langkat benar-benar terealisasi.

Disoal hutang tersebut, Kadis Budpar Langkat Nur Elly Heriani Rambe hingga kini masih nyaman berdiam.(*)
Editor: Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us