Jaga Kamtibmas Ramadan, Satpol PP Razia Malam

Razia tempat hiburan malam, hotel & kosan di kawasan Kota Stabat. (Istimewa)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id[dibaca: exsil nius] – Satpol PP Pemkab Langkat dan Forkopim Kecamatan Stabat beserta jajaran menggelar razia di tempat hiburan malam, hotel dan kosan di Kawasan Kota Stabat.

Tujuannya untuk menciptakan situasi kamtibmas selama bulan suci ramadan dan menindak lanjuti surat edaran Bupati Langkat, tentang himbauan bulan suci ramadhan 1444H/ 2023M.

Baca Juga  Ikut Gerakkan Perekonomian, Walikota Medan Apresiasi Pemuda Muhammadiyah

Razia tempat hiburan dan hotel malam ini dipimpin langsung Kepala Satpol PP Langkat, Dameka P Singarimbun. Razia ini dimulai dari pukul 21.00 WIB sampai dengan 00.00 WIB, Selasa malam (4/4/2023).

“Razia ini bertujuan untuk menjaga dan menciptakan kondisi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci ramadan di wilayah Kota Stabat. Sasaran dalam razia ini meliputi penyakit masyarakat,” ujar Dameka.

Baca Juga  Bahas 3 Materi, Bimtek Pembangunan Daerah Ditutup Afandin

Hasil razia yang dilakukan, ungkap Dameka, tidak ditemukan kejadian yang menonjol, pasalnya pengunjung tempat hiburan malam karouke dan hotel tersebut tampak sepi.

Selanjutnya guna menghormati bulan suci ramadan, maka dihimbau kepada pemilik usaha tempat hiburan karouke mewajibkan untuk tutup atau dilarang beroperasi, hal itu untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan ramadan.

Baca Juga  Karang Taruna Binjai Road Race 2023, Ajang Cari Bibit Pembalap PON 2024

Sehingga diharapkan, pengelola tempat hiburan karaoke maupun hotel tetap menjaga toleransi terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa ramadhan tahun ini.(*)
Reporter: Ajeni Sutiyo
Editor: Fakhrur Rozi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us