AXIALNEWS.id | Pilkada serentak terhitung kurang dari satu bulan lagi, pada pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara terdapat dua kontestan.
Dua pasangan itu diantaranya Edi Rahmayadi – Hasan Basri nomor urut 1 dan Bobby Afif Nasution – Surya nomor urut 2.
Pilgubsu kali ini sangat menarik, diketahui masing-masing calon memiliki karakteristik kepemimpinan yang khas.
Disela-sela kampanye Pilgubsu yang sedang berjalan, Sekretaris Umum DPD IMM Sumut Akbar Muhadist mengingatkan untuk tidak melakukan black campaign.
“Kita ingin kampanye Pilgubsu ini diwarnai dengan hal-hal yang kreatif dan membangun dalam ide dan gagasan. Bukan black campaign” ucapnya.
Akbar menyebutkan bahwa pelaku black campaign tidak akan menjadikan posisi Cagub – Cawagub menjadi besar dimata masyarakat.
“Masyarakat kita sangat pintar dan bijak dalam memilih Cagub – Cawagub, sehingga kalau pun ada Cagub – Cawagub yang melakukan black campaign, itu tidak akan menjadikan elektabilitas calon itu menjadi naik,” sebutnya.
Dilansir dari detiksumut.com, Tim Edy – Hasan menyebut bahwa Bintang 1 Poldasu cawe-cawe saat Pilgubsu. Menanggapi hal tersebut, Akbar mengingatkan agar jangan salah tembak.
“Saya mengecam tuduhan tak berdasar yang (Tim Edy – Hasan) di lontarkan. Kita gak boleh salah tembak (menuduh) dan menduga-duga apalagi tampa ada bukti yang kongkrit,” ungkap Ketua Umum PC IMM Kota Medan periode 2022-2023 itu.
Akbar juga menegaskan bahwa Polri netral dan patuh terhadap undang-undang yang berlaku.
“Kita yakin Polri dengan sikap patriotisme dan nasionalismenya patuh dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
“Yaitu UU no 2 tahun 2002 tentang Polri pasal 28 ayat 1 dan 2, UU no 2 tahun 2002 tentang Polri pasal 5 ayat 1, PP no 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 huruf B, dan pasal-pasal lain,” pungkas Akbar. (*)
Editor: Riyan