Menurut catatan tahunan Komnas Perempuan, angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) terbesar di Indonesia adalah di NTT.
Di sana, keluarga perempuan korban perkosaan menempuh cara tradisional untuk menghentikan kehamilan.

“Jika aborsi dilakukan dengan cara yang tidak aman, lagi-lagi perempuan lah yang terus mengalami kesakitan,” tutur Mira.
Pihaknya berharap pemerintah lebih serius merealisasikan apaborsi aman, khususnya bagi korban perkosaan yang sesuai peraturan perundang-undangan
“Kita berharap agar pemerintah lebih serius merealisasikan apaborsi aman sesuai aturan berlaku,” harapnya.
Diskusi ini diikuti 12 media digelar selama empat hari mulai 30 November 2021 – 3 Desemeber 2021.
Peserta tiga dari media nasional serta sembilan (9) media lokal dari Kabupaten Indramayu, Jombang dan Langkat. Satu media mengirimkan satu jurnalis, dan setiap Kabupaten kuotanya 3 media lokal.
Utusan dari Langkat:
1. Moel Piliang dari Radio Perkasa FM
2. Ahmad Rafii dari Metrolangkat-binjai.com
3. Doni Syaputra dari garudaonline.com
Di hari pertama, pertemuan diawali dengan perkenalan dari masing-masing peserta diskusi. Kemudian dilanjutkan pemaparan singkat tentang Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi perempuan (HKSR) yang komprehensif. (ril/ano)