KPU Langkat Sosialisasikan Badan Adhoc, “PPK & PSS Daftar Lewat SIAKBA”

Magfirah Fitri Menjerang selaku Divisi SDM dan Sosdiklih Parmas KPU Langkat. (Istimewa)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id[dibaca: eksil nius] Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat mensosialisasikan pembentukan badan adhoc penyelenggara Pemilu tahun 2024 dan SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc) di Stabat Seafood, Stabat, Senin (14/11/2022).

Magfirah Fitri Menjerang selaku Divisi SDM dan Sosdiklih Parmas KPU Langkat dalam pemaparannya menjelaskan pendaftaran badan adhoc PPK (panitia pemilihan kecamatan) dan PPS (panitia pemungutan suara) Pemilu 2024 dapat dilakukan secara online melalui aplikasi SIAKBA.

Baca Juga  Rahudman Daftar Caleg Nasdem, Siap Perjuangkan Anies Jadi Presiden

SIAKBA merupakan seperangkat sistem teknologi informasi berbasis website sebagai alat dukung dalam proses pembentukan badan adhoc penyelenggara Pemilu 2024. Proses seleksi badan adhoc dalam aplikasi ini mencakup pendaftaran calon PPK dan PPS, penelitian administrasi, hasil seleksi tertulis, hasil seleksi wawancara serta pengangkatan badan adhoc (PPK dan PPS).

Pendaftar menyiapkan dokumen-dokumen pendaftaran seperti KTP elektronik, pas foto, ijazah dan surat keterangan kesehatan dalam bentuk format sesuai ketentuan. Dokumen tersebut kemudian diunggah ke aplikasi.

Baca Juga  Tokoh Agama Garda Depan Cegah Politik Identitas dan Isu SARA di Pemilu 2024

Sedangkan surat pendaftaran, daftar riwayat hidup dan surat pernyataan telah tersedia formatnya untuk diunduh.

“Camat se-Kabupaten Langkat yang hadir pada kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat mensosialisasikan kembali atau menyampaikan informasi terkait pembentukan PPK dan PPS serta aplikasi SIAKBA kepada masyarakat di wilayah kecamatan masing-masing,” ujar Fitri.

Baca Juga  IPK Siap Kawal Pemilu 2024, Sumut Harus Dijaga Tetap Kondusif 

Peserta yang hadir pada sosialisasi dipandu oleh operator SIAKBA melakukan uji coba pendaftaran atau simulasi secara online. Aplikasi ini dinilai sederhana dan memudahkan proses pendaftaran bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi menjadi penyelenggara Pemilu.

Sosialisasi ini dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Langkat, Agus Arifin dan dihadiri oleh forum komunikasi daerah (Forkopimda), camat se- Langkat serta elemen masyarakat lainnya.(*)

Reporter: AN Yusuf
Editor: Eddy S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us