73,24 Persen Kasus di Selesaikan Polres Langkat
Diketahui, sebut Wabup, melalui program 1 Polisi 1 Keluarga yang dilaksanakan setiap bulannya. Saat ini Polres Langkat telah memberikan paket sembako kepada warga yang terdampak COVID-19 sebanyak 17.680 paket.

Selanjutnya, Wabup juga menyampaikan jumlah tindak pidana pada 2021 yang ditangani Polres Langkat sebanyak 1.610 kasus.
“Ini terendah dalam 3 (tiga) tahun terakhir,” sebutnya.
Polres Langkat berhasil menyelesaikan kasus tindak pidana sebesar 73,42 persen yang ditangani pada 2021.
Untuk kasus narkotika jumlah tindak pidana 268 kasus. Putusan tindak pidana 224 kasus. Sedangkan tersangkanya sebanyak 325 orang.
“Barang bukti berhasil disita adalah daun ganja 144,944,42 gram, sabu 3.643,75 gram dan extacy 15,36 gram,” paparnya.