AXIALNEWS.id — [dibaca: eksil nius] — PT Pertamina Pusat bayar pajak ke Pemerintah Kabupaten Langkat senilai Rp93,8 miliar. Berupa pajak bumi dan bangunan (PBB) serta BPHTB atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan untuk obyek pajak PT Pertamina Puraka II Pangkalan Brandan di Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.
Pembayaran langsung kepada Plt Bupati Langkat, H Syah Afandin SH oleh Senior Vice Presiden Aset Manajemen Pertamina Pusat, Yanuar Budi Hartanto, pada agenda penagihan pajak di Jakarta, Kamis 5 Januari 2023.
Syah Afandin mengucapkan banyak terima kasih kepada PT Pertamina yang telah merespon dan membayarkan kewajibannya mengenai PBB dan BPHTB yang berada di Pangkalan Brandan.
Dirinya berharap pembayaran kewajiban pajak yang di bayarkan PT Pertamina ini bisa membantu pembangunan untuk kemajuan Kabupaten Langkat.
Turut hadir Sekda Langkat Amril, Kepala BPKAD Langkat Iskandarsyah, Kepala Bapenda LangkatMuliani S, Kepala Bappeda Langkat Rina Wahyuni Marpaung. Perwakilan Pertamina Pusat PJS VP Asset, Dia Susilo Wati dan Manager Land Ownership, M Yasir Syawaluddin.(*)
Reporter: Ajeni Sutiyo
Editor: Fakhrur Rozi