Hingga 23 Oktober 2021, ada 22 kabupaten/kota di Sumut yang berada di level 3, kemudian sembilan kabupaten/kota level 2 dan dua kabupaten/kota level 1. Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri PTM bisa dilakukan daerah di bawah level 4. Karena itu, Pemprov Sumut akan mendorong peningkatan PTM terbatas dan memperkuat pengawasan protokol Kesehatan.

“Tentu ada persyaratan yang harus dipenuhi seperti vaksinasi tenaga pengajar dan pelajar. Belajarnya juga dua kali seminggu dan dua jam per hari, dan tidak diperbolehkan buka kantin. Kita akan dorong sekolah-sekolah untuk memenuhi syarat-syarat PTM,” kata Edy Rahmayadi.
Sementara itu, Menteri Nadiem Makarim berharap, PTM terbatas di Sumut bisa segera meningkat ke angka 80%. Dia juga menekankan agar SD dan PAUD segera diberlakukan PTM, karena menurutnya dampak sekolah jarak jauh sangat besar untuk anak-anak SD dan PAUD.