Penyelundup Sabu Jaringan Aceh-Sulawesi Tertangkap di Bandara Kualanamu

Kedua pelaku penyelundupan sabu AK (24) dan MH (29) warga Aceh diamankan Polda Sumut bersama barang bukti sabu 3,8 kg dari Bandara Kualanamu.(axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Tim Subdit I Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut mengamankan dua pelaku penyelundupan sabu melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.

Kedua pelaku penyelundupan sabu yang diamankan AK (24) dan MH (29) warga Aceh.

Keduanya merupakan jaringan Aceh Sulawesi.

Dari penangkapan itu turut disita barang bukti 16 bungkus plastik berisi sabu dengan berat 3,8 kg.

Baca Juga  Ajak Taati Allah, Afandin: Agar Langkat di Pimpin Orang yang Mencintai Rakyatnya

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pada Rabu 21 Februari 2024 polisi mendapat informasi adanya distribusi narkoba jaringan Aceh-Sulawesi melalui Bandara Kualanamu keberangkatan pertama tujuan Palu.

“Dari informasi itu besoknya hari Kamis 22 Februari 2024 dengan berkoordinasi petugas protokol Bandara Kualanamu, polisi melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang didapatkan barang bukti (BB) enam bungkus sabu,” katanya, Jumat (23/2/24).

Baca Juga  Pemkab Langkat & PLN Teken MoU Fly Ash, Afandin: Siap 24 Jam Bekerjasama

Hadi menerangkan, kedua pelaku saat diperiksa mengaku disuruh oleh H (dalam penyelidikan) untuk mengambil sabu dari Kota Medan hendak dibawa ke Kota Palu, Sulawesi Tengah, melalui Bandara Kualanamu.

“Polisi akan terus mengembangkan ke jaringan yang lain,” pungkasnya.(*)
Reporter: R Hamdani
Editor: Eddy S

Baca Juga  Amankan Natal 2021, TNI & Polri Patroli Skala Besar ke Gereja

Follow Official WhatsApp Channel AXIALNEWS.id untuk mendapatkan berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us