AXIALNEWS.id – [dibaca: eksil nius] – Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Kolonel CHK Makmur Surbakti didampingi Kajari Langkat Mei Abeto Harahap, berkunjung ke Pemkab Langkat, Senin (6/2/2023).
Kunjungan Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara diterima langsung Plt Bupati Langkat Syah Afandin. Kemudian menggelar pertemuan di ruang kerjanya, di Kantor Bupati Langkat, Stabat.
Dalam kunjungan itu, Kajari Langkat Mei Abeto menyampaikan kepada Syah Afandin tentang peraturan perundang-undangan yang baru, yakni Pidana Militer di lingkungan kejaksaan.
Menurut Mei Abeto, sebagai pelaksana atau pengemban tugas bukanlah orang kejaksaan melainkan tentara yang aktif dan ditunjuk langsung dari Panglima TNI untuk menjabat.
“Dengan adanya peraturan ini, maka kami akan melaksanakan sosialisasi dengan pihak-pihak terkait dan nantinya akan kami lakukan menjadi satu acara sosialisasi dengan mengundang unsur-unsur terkait,” ungkap Mei Abeto.
Sementara itu, Plt Bupati Langkat Syah Afandin sangat mendukung apa yang menjadi keputusan dan peraturan yang berlaku. “Peraturan baru ini harus cepat disosialisasikan mengingat memasuki bulan suci ramadhan biasanya angka kriminal meningkat akibat kebutuhan,” ucapnya. (*)
Reporter: Ajeni Sutiyo
Editor: Fakhrur Rozi