AXIALNEWS.id | Terdata di Pilkada Langkat 2024, daftar pemilih tetap (DPT) 781.526 tersebar di 1.658 tempat pemungutan suara (TPS).
Pemilih berhak menentukan pilihannya untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, serta Bupati dan Wakil Bupati Langkat pada masa jabatan lima tahun mendatang.
Diketahui, pada 22 September 2024 KPU Langkat akan menetapkan bakal calon menjadi calon, dan pada 23 September 2024 akan dilakukan pengundian nomor urut.
“Kami mohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar proses ini berjalan dengan baik dan lancar. Pilkada berjalan sukses pada 27 November 2024,” ujar Ketua KPU Langkat Taufik Ramadhan, Jumat (20/9/2024).
Disampaikannya pada sosialisasi dan peluncuran jingle serta maskot Pilkada Langkat 2024 di Alun-alun T Amir Hamzah, Stabat.
Acara ini sekaligus dirangkai senam sehat, bertujuan mempromosikan gaya hidup sehat dan menjaga kedamaian jelang Pilkada.
Masyarakat diperkenalkan dengan jingle “Ayo Memilih” dan maskot berbentuk gajah yang diberi nama “Si Katlih” (Siap Langkat Memilih) dan “Si Katsih” (Siap Langkat Demokrasi).
Diharapkan menjadi simbol semangat partisipasi dan demokrasi di Kabupaten Langkat.(*)
Editor: Riyan