AXIALNEWS.id | DPRD Langkat gelar paripurna mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Langkat TA 2024.
Pj Bupati Langkat M Faisal Hasrimy langsung hadiri di paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana PA, di Gedung DPRD Langkat, Rabu (19/6/2024).
Pj Bupati Langkat diketahui menyampaikan pandangannya terhadap saran dan harapan dari delapan fraksi di DPRD Langkat, yakni:
Ketua DPRD Langkat menutup rapat. Dikabarkannya, rapat selanjutnya pengesahan/persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Diketahui tiga Ranperda Pemkab Langkat ialah:
Berikut tiga Ranperda Inisiatif DPRD Langkat: