Pj Bupati Jawab Pandangan Fraksi, Ini Enam Ranperda Langkat

Pj Bupati Langkat M Faisal Hasrimy pada paripurna jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Ranperda 2024, Rabu (19/6/24) di Gedung DPRD Langkat. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | DPRD Langkat gelar paripurna mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Langkat TA 2024.

Pj Bupati Langkat M Faisal Hasrimy langsung hadiri di paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana PA, di Gedung DPRD Langkat, Rabu (19/6/2024).

Pj Bupati Langkat diketahui menyampaikan pandangannya terhadap saran dan harapan dari delapan fraksi di DPRD Langkat, yakni:

  1. Pujianto dari Fraksi Golkar
  2. Pimanta Ginting dari Fraksi PDP
  3. Azmaliah dari Fraksi KPK
  4. Siti Nurhayati dari Fraksi BPI
  5. Simon Predi dari Fraksi Demokrat
  6. Syamsul Rizal dari Fraksi PAN
  7. Ismed Barus dari Fraksi Nasdem
  8. Ibnu Hajar dari Fraksi Gerindra
Baca Juga  Antisipasi Bencana Alam Saat Lebaran, Alat Berat Disiagakan Polda Sumut
Baca Juga  10 Perlombaan Meriahkan Hari Jadi ke-273 Langkat

Ketua DPRD Langkat menutup rapat. Dikabarkannya, rapat selanjutnya pengesahan/persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Diketahui tiga Ranperda Pemkab Langkat ialah:

  1. Ranperda tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
  2. Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2018 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
  3. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Baca Juga  Lomba Cerita Rakyat & SIBAKAT Tingkatkan Minat Baca Warga Langkat

Berikut tiga Ranperda Inisiatif DPRD Langkat:

  1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kesehatan Reproduksi pada Remaja.
  2. Ranperda tentang Pengelolaan Laboratorium Lingkungan.
  3. Ranperda tentang Optimalisasi Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah.(*)
    Reporter: Ajeni Sutiyo
    Editor: Eddy S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us