Presiden Tertua & Wapres Termuda, Prabowo-Gibran Cetak Sejarah 

Momen Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menetapkan Pesiden-Wakil Presiden 2024-2029, Prabowo-Gibran di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/24).(Instagram KPU RI).
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Parbowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029.

Prabowo Subianto saat ini berumur 72 tahun, sehingga menjadi Presiden tertua di Indonesia saat ditetapkan.

Sebaliknya, Gibran Rakabuming Raka justru menjadi Wakil Presiden termuda sepanjang sejarah kepemimpinan NKRI, karena usianya saat ini 36 tahun. 

Berikut daftar umur Presiden dan Wakil Presiden Indonesia saat pelantikan dari masa ke masa:

1. Presiden Sukarno berumur 44 tahun dan Wakil Presiden Moh Hatta berumur 43 tahun saat dilantik jadi Presiden dan Wakil Presiden pertama RI pada 1945. 

2. Presiden Soeharto berumur 46 tahun saat dilantik pada 1967.

Berikut daftar usia para wakil presiden Soeharto selama masa jabatannya:

• Sri Sultan Hamengkubuwono IX (Wapres kedua RI), periode jabatan 1973-1788, berumur 61 tahun.

Baca Juga  Peristiwa Tembak-Menembak Kasus Kematian Brigadir J Tidak Benar, Ini Penjelasannya

• Adam Malik (Wapres ketiga RI), periode jabatan 1978-1983, berumur 61 tahun.

• Umar Wirahadikusumah (wapres keempat RI), periode jabatan 1983-1988, berumur 59 tahun.

• Sudharmono (wapres kelima RI), periode jabatan 1988-1993, berumur 61 tahun.

• Try Sutrisno (wapres keenam RI), periode jabatan 1993-1998, berumur 58 tahun

• BJ Habibie (wapres ketujuh RI), 1998, berumur 62 tahun.

3. Presiden BJ Habibie berumur 62 tahun saat dilantik jadi presiden tahun 1998. Ia tidak memiliki wakil presiden karena naik menggantikan Soeharto.

4. Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dilantik pada 1999, berumur 59 tahun saat itu. Sedangkan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri berumur 52 tahun.

5. Presiden Megawati Soekarnoputri dilantik pada 2001, saat itu dia berumur 54 tahun. Sedangan Wakil Presiden Hamzah Haz berumur 61 tahun.

Baca Juga  DPT Aktif Kota Binjai 215.861 Orang di Pemilu 2024

6. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dilantik 2004, berumur 55 tahun. Sedangkan Wakil Presiden Jusuf Kalla berumur 62 tahun. Dalam masa periode keduanya, SBY dilantik pada 2009 bersama Wakil Presiden Boediono yang berumur 66 tahun.

7. Presiden Joko Widodo, dilantik 2014, berumur 53 tahun. Wakil Presiden Jusuf Kalla 72 tahun. Kemudian, periode kedua Jokowi dilantik tahun 2019 bersama Wakil Presiden Ma’aruf Amin yang berusia 76 tahun.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, resmi mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih. 

Keputusan ini mulai berlaku dan ditetapkan di Jakarta, tepatnya di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/24).

“Berdasarkan hal tersebut di atas, KPU menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029,” sebutnya.

Baca Juga  Atlet Lempar Cakram Binjai Raih Medali Emas di Grand Prix Thailand Open 2023

“Dalam Pemilihan Umum 2024, dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional, dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi,” tambahnya. 

Lalu KPU memberikan salinan berita acara dan surat keputusan kepada Ketua MPR Bambang Soesatyo, DPR yang diwakili oleh Sufmi Dasco Ahmad, pimpinan DPD, pimpinan MA, pimpinan MK, Presiden RI yang diwakili oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, dan sejumlah pemimpin parpol.

Penetapan ini juga dihadiri mantan Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Sementara Ganjar-Mahfud tidak hadir, dengan alasan KPU telat menyampaikan undangan.(*)
Sumber: IDN Times

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us