AXIALNEWS.id | Pemkab Langkat gelar rapat koordinasi (rakor) Forkopimda, Forkopimca dan 3 Pilar se-Kabupaten Langkat, di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Kamis (23/11/2023).
Tiga pilar dimaksud adalah Babinsa (TNI), Babinkamtibmas (Polri) dan Lurah/Kepala Desa (Pemerintah Daerah).
Rakor mengusung tema: Optimalisasi Koordinasi dan Sinergitas Forkopimda, Forkopimcam dan 3 Pilar dalam Pencegahan dan Penyelesaian Konflik Sosial.
Sekdakab Langkat, Amril menyampaikan empat poin tujuan dilaksanakannya rakor, yaitu:
Plt Bupati Langkat mengatakan pelaksanaan rakor merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (Forkopimda).
Serta peraturan Bupati Langkat Nomor 10 Tahun 2023 tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan.
Melalui peraturan tersebut, diharapkan memberikan umpan balik yang baik bagi jalannya roda pemerintahan dan seluruh rencana pembangunan di daerah, serta meminimalisir terjadinya konflik dan beragam permasalahan di tengah masyarakat.
Juga mampu menyelesaikan masalah faktual di daerah dalam rangka kelancaran penyelenggaraan urusan pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 dan pembangunan daerah.
“Saya mengajak saudara-saudara sekalian untuk tetap berkomunikasi dan berkoordinasi secara intens terhadap semua kejadian dan peristiwa yang terjadi di Langkat, dan segera menyampaikan laporan cepat kepada pimpinan yang lebih tinggi,” imbuhnya.
Hal ini menjadi penting untuk menjaga stabilitas dan kondusitas wilayah Langkat, sehingga dengan terwujudnya keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah, membuat masyarakat tenang dan terlindungi dalam menjalankan semua usahanya di berbagai sektor.
Pada akhirnya akan menggerakkan roda perekonomian ke arah yang lebih baik lagi.
Hal ini, tegas Afandin, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia pada Rakornas Kepala Daerah dan Perform tahun 2023 untuk menghadapi isu penguatan pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi.
“Dalam hal ini dan Forkopimca memegang peran penting dalam menjaga keseimbangan kondisi di tengah-tengah masyarakat,” cetusnya.
Selanjutnya, Sekdakab Langkat menunjuk 3 perwakilan dari Forkopimcam yang ada di Langkat untuk memaparkan bagaimana Kondisi Sosial di Kecamatan tersebut.
Perwakilan Forkopimca, yaitu :
Ia pun mengakui ada sedikit permasalah sengketa lahan di Kelurahan Kuala Bingai dan permasalahan lokasi Pajak Stabat.
“Namun kami dengan unsur Forkopimca dapat mengatasinya dengan musyawarah dan berjalan kondusif,” sebutnya.
Hal itu sempat berdampak kepada alur ekonomi serta transportasi dan pendidikan bagi warga sekitar. Sebab jembatan Jalan Lingkar yang menghubungkan lima desa rusak, bahkan besi jembatan saat ini masih terdampar sekitar 3 Km dari lokasi kejadian.
“Terima kasih kami kepada Bapak Plt Bupati Langkat melalui dinas terkait atas seluruh bantuannya, dan sudah kami salurkan kepada para korban,” tambahnya.(*)
Reporter: Ajeni Sutiyo
Editor: Fakhrur Rozi