AXIALNEWS.id | Rekapitulasi suara di 38 provinsi telah selesai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pilpres 2024.
Hasilnya pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memperoleh suara tertinggi
Paslon Prabowo-Gibran menang di 36 dari 38 provinsi di Indonesia. Mereka juga unggul dalam pemungutan suara di luar negeri.
Dua provinsi lainnya Aceh dan Sumatera Barat dimenangkan oleh Anies-Muhaimin. Sementara itu, Ganjar-Mahfud tidak menang di provinsi mana pun.
Selisih suara Prabowo-Gibran dengan Anies-Muhaimin terbilang jauh, yakni lebih dari 50 juta.
Berikut rincian perolehan suara capres-cawapres peserta Pilpres 2024 hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU di 38 provinsi, Rabu (20/3/2024).
Undang-Undang Pemilu memberi hak bagi pasangan calon yang kalah untuk menggugat hasil pilpres. Mereka punya waktu tiga hari untuk mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).(*)
Sumber: CNN Indonesia